Serahkan LKPD 2018, Bupati Kuansing Berharap Kembali Raih WTP

Jumat, 29 Maret 2019 - 15:48 WIB
Bupati Kuansing, H. Mursini bersama sejumlah pejabat lainnya di Kantor BPK RI Perwakilan Riau.

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) H. Mursini menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau. Acara penyerahan berlangsung di aula kantor BPK Riau Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/3/2019).

LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Riau. Turut hadir mendampingi Bupati Kuansing, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra AP, Kepala Bapenda Jafrinaldi, BKD Hernalis, Plt.Kepala Dinsos PMD Napisman, Kabag Humas Setda Ridwan Amir, serta Kabag Umum Setda Kuansing.

Dikatakan Ridwan Amir, dalam kesempatan itu, Bupati H.Mursini meminta doa kepada semua pihak agar Pemkab Kuansing kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.

“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK. Mohon doanya agar Pemkab Kuansing kembali dapat meraih opini WTP,” harap Bupati.

Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," pungkas Bupati.

Reporter: Suandri

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler