Pemkab Rohil Bahas Kesesuaian Perencanaan Anggaran Daerah 2026
Riaumandiri.co - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) membahas kesesuaian perencanaan anggaran daerah tahun 2026 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arah kebijakan fiskal nasional dan provinsi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (17/12) itu dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir lainnya.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menjelaskan bahwa diskusi ini difokuskan pada peran strategis Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dihadapan kepala OPD, Wabup Jhony mengungkapkan gambaran umum struktur APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026, dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,157 triliun, belanja daerah Rp2,222 triliun, serta pembiayaan daerah sekitar Rp 23 miliar. Dengan struktur tersebut, APBD Rokan Hilir diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp64,5 miliar.
Selain itu, belanja pegawai yang mencapai Rp956 miliar juga menjadi perhatian, terutama dalam konteks efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan publik di wilayah Rokan Hilir yang memiliki cakupan geografis luas.
Wabup Jhony mengulas komposisi pendapatan daerah dari sektor pajak, antara lain penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 38,6 miliar, pajak tenaga listrik Rp 14,7 miliar, pajak rokok Rp 13,28 miliar, serta pajak air tanah sebesar Rp 570 juta.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, Syarman Syahroni, menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan ruang dialog teknokratik antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Tim Fasilitasi Penganggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau.
FGD ini, kata dia, bertujuan untuk membedah secara komprehensif substansi Ranperda dan Ranperbup APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk mengevaluasi struktur anggaran, arah kebijakan belanja, serta dinamika Transfer ke Daerah (TKD) yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Melalui forum ini, kami mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mendiskusikan hasil fasilitasi dan evaluasi, sehingga APBD 2026 dapat disusun secara lebih terukur, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Syarman.
Ia berharap proses evaluasi tersebut mampu memperkuat kualitas perencanaan anggaran serta meningkatkan sinergi lintas perangkat daerah.