Syamsuar: Kita Upayakan Tunjangan dan Pelatihan Guru

Rabu, 24 Januari 2018 - 19:29 WIB
Bupati Siak Syamsuar serahkan SK kepada guru honorer.
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Bupati Siak Syamsuar serahkan SK penugasan guru dan tenaga kependudukan tidak tetap Kabupaten Siak tahun 2017 di gedung Kesenian Siak, Rabu (24/01/2018).
 
Dengan penyerahan SK ini, kata Syamsuar, pemerintah Kabupaten Siak akan mengupayakan tunjangan sertifikasi serta pelatihan bagi guru. Sehingga para guru melahirkan siswa-siswa yang cerdas.
 
Menurut Syamsuar, saat ini belum ada pemerataan penempatan para guru yang berkualitas, sehingga para orang tua memasukkan anaknya hanya di sekolah tertentu yang dikenal berkualitas. 
 
"Harapan saya dalam rangka peningkatan kualitas SDM, para guru di masing-masing sekolah, mereka diberikan pelatihan dan pendidikan tambahan guna meningkatkan kompetensi para guru, sehingga terjadi pemerataan guru yang berkualitas di setiap sekolah-sekolah di kecamatan,"  terang Syamsuar. 
 
Pada kesempatan itu, Syamsuar mengaku bangga karena ada beberapa sekolah telah menunjukan prestasi, salah satunya yakni pelajar Siak yang mengikuti olimpiade internasional. Kata Syamsuar, ini tidak hanya mengharumkan nama sekolah tapi juga daerah. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman mengatakan, guru honorer yang menerima SK kerja tahun 2017 berjumlah 1674 orang yang diserahkan pada Januarai 2018 ini. 
 
Menurut Lukman, penyerahan SK penugasan tenaga kependidikan tahun 2017 didasari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Siak. 
 
 "Pada Tahun 2017 dari jumlah guru dan tenaga kependidikan tidak tetap 3.946 orang, telah diterbitkan SK penugasan terhitung 10 Juli sampai dengan 31 Desember 2017 sejumlah 1.674 orang dari Bupati Siak. Sumber pendanaan pembayaran honor mereka berasal dari APBD Kabupaten Siak," jelasnya.
 
Salah seorang guru honorer Sawaludin Siregar (38) saat ditemui mengatakan bahwa dirinya merasa senang menerima SK ini. Dan kadang, kata dia, juga ada perasaan cemas apakah SK diperpanjang lagi atau diputus kontraknya. 
 
"Saya mengajar di SDN 02 Tualang, menjadi guru sejak tahun 2005 lalu,  kalau dihitung, kurang lebih sudah 12 tahun saya mengajar, banyak pahit manis yang saya alami menjadi guru honorer," tutur pria 4 anak ini.
 
Reporter:  Sugianto
Editor:  Rico Mardianto
 
 

Editor:

Terkini

Terpopuler