Plt Sekda Terkesan Dilanggengkan, FKPN Minta Bupati Kuansing Segera Tunjuk Sekda Definitif

Jumat, 19 Januari 2018 - 15:28 WIB
Ketua DPC LSM FKPN Heri Guspendri (tengah)
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diminta untuk tidak terlalu lama membiarkan posisi sekretaris daerah (Sekda) dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan jabatan Sekda itu semestinya diisi oleh jabatan Sekda definitif. 
 
Demikian ditegaskan oleh Ketua DPC LSM Forum Komunikasi Peduli Nagori (FKPN) Kabupaten Kuansing Heri Guspendri, di Teluk Kuantan, Jumat (19/01/2018).
 
Menurut Heri, sebenarnya tidak ada kendala bagi Pemkab untuk menentukan figur yang pantas menududuki posisi Sekda. Pasalnya, Pemkab Kuansing memiliki sejumlah ASN yang memenuhi syarat sebagai kandidat Sekda.
 
"Jabatan Sekda ini sangat strategis, maka itu hendaknya Bupati Kuansing segera mendefinitifkan jabatan Sekda. Biar kinerja pemerintah maksimal," tuturnya.
 
Namun demikian, diakui Heri, mengingat proses pengangkatan sekda definitif yang memakan waktu, untuk menjalankan tugas-tugas seorang Sekda sebelum Sekda definitif diangkat, Kepala Daerah diperkenankan mengangkat seorang pelaksana tugas.
 
"Tapi sayangnya pengangkatan Plt Sekda yang mestinya bersifat sementara ini, akhir-akhir ini malah terkesan dilanggengkan," ujarnya.
 
Lebih lanjut dia katakan, menurutnya ada tren baru dalam jabatan birokrasi khususnya di daerah ini, di mana kepala daerah enggan menyegerakan pengangkatan Sekda yang padahal sebenarnya justru memperlancar kinerja mereka.
 
"Yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi saat ini, di masa Pemerintahan Mursini-Halim, sudah sembilan bulan jabatan sekda dijabat seorang Plt. Hal tersebut terus terang menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat," tandas Heri.
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto
 

Editor:

Terkini

Terpopuler