Digelar Dua Pekan, Operasi Zebra Siak 2017 Libatkan 840 Personil Lalin

Kamis, 02 November 2017 - 11:41 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Siak 2017 di Halaman Mapolda Riau
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau dan jajaran menggelar operasi lalulintas dengan sandi Operasi Zebra Siak 2017. Sebanyak 840 personel lalulintas, yang terdiri dari Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Jasa Raharja, diturunkan untuk kelancaran operasi tersebut.
 
Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dimulai dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang. Operasi ini digelar jelang perayaan Natal tahun 2017 dan tahun baru 2018.
 
"Personel itu akan disebar di beberapa daerah," ungkap Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Tulus Iklas Pamoji, didampingi Kasubag Renmin Bidang Humas Polda Riau, AKBP Ramlan, Rabu (1/11).
 
Pelanggaran yang menjadi prioritas penanganan petugas adalah pengendara yang melawan arus lalulintas, kelengkapan administratif, melewati garis marka dan lainnya. Selain itu, pelanggaran yang berpotensi kesemrawutan, seperti angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan penumpang.
 
"Kegiatan yang dilakukan dengan cara mobile dan stasioner ini nantinya akan menyasar di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas, kecamatan dan pelanggaran," kata Tulus.
 
Untuk lokasi yang rawan kemacetan khususnya di Kota Pekanbaru, petugas akan disiagakan. Terutama di seputaran Jalan Sudirman, depan Mapolda Riau, depan Ramayana, Simpang empat Mall SKA dan Jalan Riau tepatnya di depan Polsek Payung Sekaki.
 
Personel juga siaga di daerah rawan pelanggaran, seperti Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan  Diponegoro, dan Jalan Riau.
 
Dalam kesempatan tersebut, Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan persiapan selama berkendara, mulai dari persiapan fisik dan mental, kesiapan kendaraan, kesiapan administrasi dan mematuhi aturan lalulintas.
 
Masyarakat juga diingatkan untuk menyalakan lampu utama kendaraan, baik siang dan malam hari bagi kendaraan sepeda motor, memakai safety belt/sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat atau lebih dan tidak menggunakan handphone atau alat komunikasi lain saat berkendara. "Kalau semua dipersiapkan, saya yakin akan terhindar dari pelanggaran," pungkas Tulus.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 02 November 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler