Alfedri Sampaikan Kebijakan Siak Hijau

Sabtu, 18 Maret 2017 - 07:51 WIB
Wakil Bupati Siak H Alfedri menyampaikan materi pada Workshop Lintas Negara di Jakarta.
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Bupati Siak H Alfedri dipercaya menjadi narasumber pada Workshop Lintas Negara yang mengangkat tema 'Dunia Usaha Dalam Perspektif HAM', Kamis (16/3) di Jakarta. Pada kesempatan ini, Alfedri menyampaikan kebijakan Pemkab Siak dalam mewujudkan Kabupaten Hijau, hal itu tentunya didasari atas kepentingan Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Alfedri diberi kesempatan menjadi pembicara yang pertama menyampaikan materi, selain Alfedri, workshop ini juga menghadirkan pembicara dari berbagai unsur perwakilan swasta, ICCO Cooperation, dan FIHRSST.
 
Turut hadir dalam kesempatan itu, Chairman Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Toni Wenas dan perwakilan Uni Eropa Michael Bucki, serta para pimpinan perusahaan anggota IBCSD dan ICCO Cooperation.
 
Memanfaatkan waktu 20 menit yang disediakan panitia, Alfedri menceritakan upaya yang telah dilakukan Siak untuk melangkah merebut predikat Kabupaten Hijau. Sebagaimana diketahui bersama, Siak Kabupaten Hijau merupakan program yang dicanangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Siak Sri Indrapura pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang berlangsung di Siak tahun 2016 lalu.
 
"Kita diminta menjelaskan wujud kepedulian dalam perspektif kebijakan lingkungan hidup, serta kesetaraan sosial HAM dan kesejahteraan masyarakat," terang Alfedri usai memberikan materi.
 
Menurut Alfedri, kolerasi HAM dan konsep Siak sebagai kabupaten hijau ialah dapat dilihat dalam berbagai pendekatan, misalnya perlindungan ekosistem, ekonomi hijau, dengan meningkatkan upaya kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungannya, promosi pasar inklusif.
 
"Setiap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, wajib mematuhi prinsip dasar kabupaten hijau ini, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sekitarnya," jelasnya.  Dalam mewujudkan Siak kabupaten hijau, Pemkab Siak telah membagi zonasi di daerah yang telah disesuaikan dengan strategi kebijakan, serta memperhatikan prinsip-prinsip HAM. "Bisnis perusahaan akan terus berlanjut apabila mereka memperhatikan masyarakat sekitar, sebab perusahaan punya penilaian tersendiri dalam pemilihan produksi konsumen," tambah Alfedri.  Menurut dia, dengan penerapan kebijakan ini bagi industri, secara tak langsung dunia usaha telah bersinergi dengan prinsip kabupaten hijau, yaitu memberi ruang hak untuk hidup, mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya.(hms/lam)

Editor:

Terkini

Terpopuler