Dewan Sarankan Pemprov Cari Payung Hukum

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:48 WIB
Kondisi Stadion Utama Riau yang kini memprihatinkan.

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, menyarankan Pemprov Riau segera mencarikan payung hukum, untuk menyelesaikan polemik terkait Stadion Utama Riau saat ini.

Sebab, dengan adanya payung hukum yang jelas, Dewan permasalahan seputar fasilitas fisik yang digunakan dalam ajang PON Riau beberapa tahun tersebut, bisa dituntaskan.

"Masalah Main Stadium (Stadion Utama,red) itu, karena infrastruktur PON ditandemkan ke Main stadium," ujarnya, Senin kemarin.
Akibatnya, terjadi kelebihan pagu anggaran menjadi Rp1 triliun lebih. hal inilah yang kemudian dinilai berpotensi menimbulkan terjadinya penyimpangan hukum.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyebut mesti ada payung hukum untuk menimpali aturan sebelumnya yang mengatur penganggaran untuk Stadiun Utama Riau tersebut. "Jadi, jumlahnya jadi berlebih. Jumlah pagu dari Rp900 miliar menjadi Rp1 triliun lebih. Itu kan sudah melanggar," sebut politisi dari Partai Demokrat ini.

"Jadi saran Saya, harus cari fatwa hukum atau amar putusan Mahkamah Agung itu, untuk menyampingkan Keppres (Keputusan Presiden, red) dan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri,red) Nomor 13 Tahun 2006, bahwa kegiatan tahun jamak harus diikat dengan peraturan daerah. Solusinya, kita menyerahkan ke hukum," tambahnya.

Menurutnya, Dewan telah menyampaikan hal ini kepada Pemprov Riau. Karena masih adanya masalah hukum, Dewan tidak akan memberikan anggaran dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016, untuk perawatan fasilitas olahraga tersebut. Bahkan, kebijakan yang sama juga mungkin akan diterapkan dalam APBD Riau 2017 mendatang.

Untuk diketahui, Stadion Utama Riau, sudah lama dalam kondisi memprihatinkan. Tak ayal, kondisi itu pun mengundang rasa miris dari masyarakat. Pasalnya, dengan berbagai kelebihan dan fasilitas yang ada di kompleks olahraga tersebut, seharusnya masyarakat Riau bisa menerima manfaatnya. Bukan seperti saat ini, di mana Stadion Utama Riau bagaikan barang mewah, namun tiada manfaatnya.

Tidak hanya itu, areal di sekitar kawasan Stadion Utama Riau juga kerap digunakan untuk aksi kriminalitas seperti begal. Hal ini juga tidak terlepas akibat kondisi Jalan Naga Sakti yang sering tidak menyala saat malam, sehingga situasi di kawasan itu jadi gelap gulita.

Yang cukup memprihatinkan, kawasan sekitar stadion juga sering disalahgunakan untuk tempat pacaran. Hal ini juga akibat tidak adanya pengawasan di kawasan itu.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, sebelumnya meminta masyarakat untuk bersabar. Hal itu disebabkan Pemprov Riau masih terus berupaya menyelesaikan persoalan hukum terkait Stadion Utama Riau dengan pihak kontraktor.

"Masyarakat harap bersabar dan memahami kondisi Pemprov Riau karena saat ini belum masuk ke perawatan terlebih dahulu harus menyelesaikan aspek hukumnya," sebut Ahmad Hijazi kala itu.

Hijazi menjelaskan bahwa Pemprov masih melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut. Karena ada beberapa persoalan yang tengah dihadapi. "Di antaranya adalah selisih utang dengan PT Adhi Karya selaku kontraktor," sebutnya.

Untuk menyelesaikan masalah itupun, Hijazi mengatakan perlu adanya telaah. Pembahasan ini juga melibatkan banyak pihak seperti kontraktor, Badan Pemeriksa Keuangan dan juga persetujuan DPRD. "Jadi memang perlu waktu panjang untuk menyelesaiannya," pungkas Ahmad Hijazi.(dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler