Bentrok Warga di Perbatasan Riau-Sumut Kembali Pecah

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 18:23 WIB
Panah dan selongsong peluru yang diamankan warga lalu diserahkan kepada polisi (Foto: Agus)
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Karena konflik lahan di kawasan Perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, bentrok dengan sekelompok orang yang diduga bagian dari PT Mazuma Agro Indonesia (MAI), Jumat (7/10) sekitar pukul 11.20 wib. Pada bentrok tersebut, satu orang warga Desa Batang Kumu terkena anak panah.
 
Dari informasi yang disampaikan Haris Daulae, Kepala Dusun VI Desa Batang Kumu menjelaskan, bentrok berdarah tersebut berawal dari aksi sekelompok orang yang diduga bagian dari PT MAI menanam sawit pada Kamis (6/10) dan dilanjutkan pada Jumat (7/10) di atas lahan yang yang diklaim telah dikelola masyarakat selama puluhan tahun.
 
Merasa tidak senang, lalu sekitar tiga puluhan warga masyarakat Desa Batang Kumu, mendatangi tempat kejadian dengan maksud melarang supaya kegiatan penanaman sawit tidak dilanjutkan. Namun, upaya pelarangan yang dilakukan oleh masyarakat Desa batang Kumu, tidak berhasil. Warga malah mendapat serangan anak panah.
 
Akibatnya satu orang warga Desa Batang Kumu, yakni, Gusnar Siregar (33) terkena panah pada bagian jari telunjuk sebelah kiri. Usai terkena anak panah, warga Desa Batang Kumu, langsung mundur untuk menyelematkan diri sekaligus menyelamatkan korban Gusnar Siregar berobat ke rumah sakit.
 
“Selain diserang dengan panah, warga juga mendengar letusan senjata api. Dan selongsong pelurunya ditemukan  warga. Kemudian, usai kejadian Jumat (7/10) saya mendampingi warga untuk melaporkannya ke Polsek Tambusai. Dan saat ini pihak Polsek Tambusai, tengah memintai keterangan korban. Dugaan sementara sekelompok orang yang melakukan penyerangan tersebut merupakan bagian dari PT. MAI,” terang Haris Daulae.
 
Ditambahkannya, kasus sengketa lahan tersebut sudah berlangsung dari tahun 2007 lalu, tapi hingga saat ini penyelesaiannya belum tuntas. Dan lahan yang ditanami oleh sekelompok orang tersebut katanya lagi, merupakan perladangan masyarakat Desa Batang Kumu.
 
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul, AKBP. Yusup Rahmanto, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Namun laporan yang diterima masih dari masyarakat Desa Batang Kumu. Menurutnya, secara hukum laporan tersebut akan dikawal dan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Isu tentang adanya bentrok susulan, Kapolres Rohul bersama Kapolres Padang Lawas, telah turun bersama ke lapangan.
 
“Persoalan ini sebenarnya didasari oleh sengketa tapal batas Provinsi Riau dan Sumut. Oleh sebab itu, kita saat ini tengah mendorong Pemerintah daerah masing-masing Provinsi untuk menyelesaikan masalah ini. Dan beberapa hari yang lalu saya dan Kapolres Padang Lawas telah turun kelapangan untuk menghimbau agar menahan diri,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Yusup Rahmanto. (gus)
 
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler