Tidak Disiplin, Honorer Diberhentikan

Kamis, 04 Agustus 2016 - 08:03 WIB
adv/humas Asisten IV Dahniar paparkan kebijakan Pemkab soal tenaga honorer di Hotel Mulia Baganbatu, Rabu (3/8)

BAGANBATU (riaumandiri.co) - Berkurangnya APBD membuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi tenaga honorer. Pegawai honor yang tidak bekerja dan tidak disiplin bakal diistirahatkan.

Demikian disampaikan Bupati Rokan Hilir Suyatno melalui Asisten IV Dahniar di hadapan ratusan tenaga honorer kesehatan yang berasal dari Puskesmas Bagan Sinembah, Puskesmas Basira dan Puskesmas Simpang Kanan Rabu (3/8).


Kegiatan yang merupakan  inventarisasi dan verifikasi tenaga honorer ini digelar di Aula Binatang Mulia Bagan Batu. Turut hadir Kepala Puskesmas Bagansinembah dr. Josafat, Kepala Puskesmas Simpang Kanan drg. Nini Juniarti dan Ka Puskesmas Basira, Suciwati. Dalam pertemuan itu juga dibuka sesi tanya jawab.


Dikatakan Dahniar, tenaga honorer kesehatan dinilai memiliki peranan penting dalam pelayanan kesehatan, "Harapan Pak Bupati  agar tenaga yang ada dioptimalkan sesuai peran dan fungsinya sebagai tenaga kesehatan." Pesannya.


Selain itu mantan  Direktur RSUD Pratomo ini juga berpesan kepada seluruh pegawai baik PNS maupun honorer agar lebih giat bekerja. "Mulai hari ini kita bekerja disiplin dan lebih rajin. Yang rajin dan disiplin tidak akan dirumahkan. Tapi kalau bermalas-malasan dan tidak masuk bekerja,itu yang akan dievaluasi," jelasnya.


Dahniar menjelaskan, dampak berkurangnya anggaran ini dipengaruhi harga minyak dunia yang turun. "Dampaknya tidak hanya di daerah, tapi secara nasional. Karena seluru SKPD dituntut mengevaluasi kinerja seluruh tenaga honorer. Tidak konsisten ya harus diistirahatkan," tambahnya.


Disebutkan Dahniar bahwa belanja pegawai di kabupaten Rokan Hilir ini jumlahnya demikian fantastik. "Untuk bayar gaji pegawai dan honorer sebesar 800 milyar lebih sementara itu diasumsikan pada tahun depan APBD Rohil sekitar 1,2 triliun. Ini kan tak benar karena belanja pegawai lebih dari 60 persen, kalau sudah begini bagaimana roda pembangunan mau berjalan," ucapnya.


Padahal lanjut Dahniar, jumlah anggaran yang tersisa dari yang diasumsikan tersebut di atas dirasakan akan sangat kurang, "400 milyar dibagi 54 SKPD. Itu bukan beban lagi bagi Pemda, tapi teruk. Bagaimana mau berjalan. Untuk CK (Cipta Karya) saja itu tidak cukup. Bagaimana untuk yang lainnya. Porsi idealnya adalah 60 : 40. 60 persen untuk pembiayaan pembangunan dan 40 persen untuk belanja pegawai," paparnya.


Terakhir  adalah absensi satu persatu tenaga  honorer dengan cara dipanggil  satu persatu lalu para honorer ini dipersilahkan pulang, hal  ini dilakukan untuk  mencocokkan  nama yang tercantum  dengan yang hadir dalam  inventarisir seperti  tersebut di atas. (adv/humas).
 

Editor:

Terkini

Terpopuler