Dewan Kumpulkan Pelanggaran Pengelola Pasar Kodim

Senin, 02 Februari 2015 - 21:41 WIB

Komisi II banyak pertanyakan, baik dari pengelola maupun Pemko, alih fungsi yang telah dibuat pada tahun 2000 itu pasar rakyat, namun sekarang berdiri hotel dan karaoke. Ini tak sesuai lagi dengan tujuan awal," ungkap Anggota Komisi II, Desi Susanti, Senin (2/2).

Dikatakan Desi, sesuai hasil kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi II beberapa waktu lalu, tampak beberapa kesalahan. Pengelola tidak ada upaya untuk meramaikan pasar tersebut, sehingga para pedagang merasa rugi. Termasuk kondisi terminal yang ada di samping Pasar Senapelan, saat ini tidak lagi berfungsi dan diisi pedagang, maka pembeli menjadi enggan masuk ke pasar, karena sudah ada pedagang di luar pasar tersebut.

"Pembeli banyak berbelanja di luar dari pada di dalam. Pasar jadi sepi, maka kita akan koordinasi dengan Dishub agar ditertibkan pedagang di luar, agar ramai di dalam Pasar Kodim," ujar Desi.

Inisiatif dari pengelola Pasar Kodim, ulas politisi Partai Demokrat ini, agar pasar itu ramai memang juga terlihat kurang. Dengan demikian banyak pelanggaran yang telah terjadi di pasar rakyat yang kini menjadi hotel dan tempat karaoke itu. "Kalau alih fungsi sekarang tentu menyalahi. Sekarang hotel dan tempat karaoke, besok entah apa lagi yang dilakukan," paparnya.

Diterangkan Desi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 9 tahun 2015, tak boleh pasar modern berdampingan dengan pasar rakyat. "Sekarang ada hypermart, itu harus dievaluasi. Dalam waktu 6 bulan harus diselesaikan. Banyak memang PR pengelola ini," ujar Desi lagi.

Desi menegaskan, persoalan adanya pihak pengelola menyebut alih fungsi pasar itu telah mendapat persetujuan DPRD, ia menyebutkan, selama ini tak ada rekomendasi apapun untuk Pasar Kodim dari DPRD. "Padahal kami tidak pernah memberikan rekomendasi apapun. Ke depan, kita akan duduk dengan Bidang Ekonomi dan Dinas Pasar, juga Bagian Hukum. Ini sebenarnya seperti apa ke depan? Banyak hal-hal yang mereka langgar," imbuh Desi.***

Editor:

Terkini

Terpopuler