Dit Lantas Polda Riau Amankan Puluhan Mobil

Sabtu, 27 Februari 2016 - 09:26 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dari razia yang digelar di beberapa jalur lintas di Riau, jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau menjaring puluhan mobil angkutan penumpang dan angkutan barang tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo, kepada Haluan Riau, Jumat (26/2). Dikatakan Guritno, dalam kegiatan yang digelar secara masif tersebut, pihaknya menemukan berbagai pelanggaran.

"Ditemukan beragam pelanggaran yang ditemukan petugas pada razia yang digelar secara masif di empat titik secara bersamaan," ungkap Guritno.

Empat titik yang mejadi lokasi razia pada hari ini (kemarin,red) adalah Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Desa Tapung Kilometer 45 Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Desa Kandis Kilometer 90, Kecamatan Kandis Siak, serta Maredan, Kilometer 3, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari razia tersebut, sebut Guritno, terdapat setidaknya 30 angkutan baik angkutan penumpang maupun angkutan barang yang kedapatan tidak memiliki dokumen resmi yang lengkap.

Menurutnya, di antara pelanggaran yang ditemukan petugas adalah habisnya masa berlaku izin trayek sesuai ketentuan Dinas Perhubungan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlaku, dan surat izin mengemudi (SIM) yang tidak diperpanjang.

"Mayoritas angkutan penumpang atau travel yang terjaring razia rata-rata menggunkan plat nomor polisi bewarna hitam yang jelas melanggar aturan," terang Kombes Pol Guritno Wibowo. Dirinya merincikan angkutan yang tertangkap melanggar aturan diantaranya adalah empat angkutan penumpang atau travel dengan plat nomor polisi hitam serta lima unit bus dan 21 mobil barang dengan kelengkapan dokumen yang belum memenuhi aturan.

Masih menurut Guritno, pihaknya akan terus melakukan kegiata serupa untuk menertibkan kendaraan-kendaraan agar mematuhi aturan yang ditetapkan. "Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi serta meminimalisir masuknya barang-barang ilegal," pungkas Guritno.(dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler