Tiga Alat ISPU tak Berfungsi

Jumat, 14 Agustus 2015 - 16:03 WIB
ILUSTRASI

 SIAK (HR)-Masyarakat mempertanyakan alat Indeks Standar Pencemaran Udara yang berada di di Kecamatan Siak, Kandis, dan Tualang sudah lama mati.

"Kami sangat menyayangkan alat yang diperuntukkan mendeteksi kondisi udara di wilayah Kabupaten Siak justru tidak berfungsi alias mati sampai saat ini," ujar Leman, warga Siak, Kamis (13/8).

Dijelaskan Leman, pembelian alat itu informasinya berasal dari APBD Provinsi Riau dan tentunya sangat mahal.
"Kalau sudah seperti itu kan mubazir saja uang rakyat untuk membeli alat tersebut. Karena tidak dipergunakan dan difungsikan lagi," kata Leman.

Hal senada juga diungkapkan Miswan (32) warga Siak. Seharusnya, kata Miswan, pembangunan alat itu harus ada perencanaannya dan perawatannya. Tidak hanya dibangun setelah rusak terkesan dibiarkan begitu saja.
"Kalau sudah mati gitu, siapa yang bertanggung jawab mas," ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Siak M Emri Kurniawan mengatakan alat ISPU itu diduga ada kejanggalan yakni mark up dari proyek pengadaan tiga unit alat ISPU. Pada pemeriksaan itu, mereka telah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan, serta data terhadap pengadaan alat itu.
"Sejauh ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dari beberapa orang yang berkompeten di bidang itu," jelas Emri.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, proyek pengadaan alat ISPU yang dipasang di Kabupaten Siak itu menelan anggaran sebesar Rp6 miliar di APBD Riau TA 2013 lalu.

Selain eks Kepala BLH Riau, Kejari juga sudah memeriksa beberapa orang yang terkait. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, Kepala LPSE Riau, tim pemeriksa barang  dan salah satu Kepala Bidang Pencemaran Udara Suryani.
"Dalam dugaan ini kita belum menetapkan tersangkanya," sebutnya. Ditambahkan Emri, pengoperasian ISPU berada di BLH Provinsi. Yang mengendalikan orang IT BLH Provinsi Riau dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Setahu kami, yang mengendalikan orang IT-nya itu dari ITB," katanya. (gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler