Ongkos Angkutan Umum Melonjak 12 Persen Imbas BBM Naik

Ahad, 04 September 2022 - 11:16 WIB
Aktivitas di Terminal AKAP Payung Sekaki Pekanbaru (Andika)

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menilai kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak Subsidi diprediksi akan menaikkan tarif angkutan darat sebesar 10 persen hingga 12 persen.

“Kalau melihat estimasinya, kenaikan kurang lebih 10-12 persen untuk angkutan orang maupun angkutan barang,” kata Shafruhan, Ahad (4/9/2022).

Karena unsur-unsurnya tidak hanya BBM, tapi juga dipengaruhi oleh kenaikan UMR. Kemudian  kenaikan dari spare part. Kita telah hitung dan perkiraannya di angka 10-12 persen kenaikan tarif angkutan.

“Kami perlu melakukan adjustment tarif, terutama itu ada di mikrolet, taksi, dan bis kota, dan akap yang menggunakan solar, serta bus pariwisata. Kenaikannya kurang lebih segitu,” ujarnya.

Seharusnya, ada pengecualian tidak ada kenaikan harga BBM subsidi bagi transportasi umum. Sebab, jika begitu akan berdampak pada meningkatnya tarif angkutan darat, baik angkutan orang maupun barang.

“Khusus transportasi umum jangan dikenakan kenaikan, supaya tidak terjadi gejolak kenaikan harga, Kalau yang naik kendaraan pribadi tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat, karena tarif mereka tetap, kalau tarif kendaraan umum naik maka akan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi dinaikkan, terhitung mulai Sabtu (3/9/2022) siang.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler