Pengurusan Seluruh Izin

Akan Terpusat di KPPT

Akan Terpusat di KPPT

PASIR PENGARAIAN(HR)-Pengurusan seluruh perizinan yang ada di Kabupaten Rohul akan dipusatkan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

Demikian disampaikan Kepala Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TM) Kabupaten Rokan Hulu, Ridarmanto, Senin (20/4) di Pasir Pengaraian.

“Sesuai dengan intruksi Bupati Rohul, Achmad, maka seluruh pengurusan izin yang ada di Rohul yang selama ini dikeluarkan oleh Dinas, Badan dan Kantor sudah melalui KPPT,” jelas Ridarmanto.

Ditambahkan Ridarmanto, sejak isntruksi Bupati tersebut, KPPT Rohul sudah menyelesaikan 70 izin. Tinggal sebagian lagi yang masih dikeluarkan dinas.

“Kalau seluruh pengurusan izin di Rohul berjumlah kurang lebih 91 perizinan. Saat ini sudah 70 izin yang kita tangani. Bagi Dinas yang masih mengeluarkan izin sudah kita surati dan dalam waktu dekat semuanya akan rampung,” ujarnya.

Dijelaskan Ridarmanto, dinas yang belum memasukkan perizinan ke kantornya seperti Dinas Pertambangan dan Rnergi, Dinas Perhubungan dan lain sebagainya.(yus)