Kak Seto Minta 4 Pelaku Pencabulan terhadap 2 Bocah di Sumbar Dikebiri

Kak Seto Minta 4 Pelaku Pencabulan terhadap 2 Bocah di Sumbar Dikebiri

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyatakan kepriatinanya atas pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 orang terhadap 2 orang bocah yang berumur 5 dan 7 tahun di Sumatra Barat.

Diketahui 4 pelaku tersebut merupakan keluarga terdekat korban.

"Saya sangat prihatin dengan kasus ini, geram dan juga marah pada pelaku. Apalagi, sebagian pelaku adalah keluarga korban juga," kata Kak Seto, dikutip dari suara.com, Kamis (18/11/2021).


Kak Seto pun meminta kepada seluruh pihak untuk bekerja sama memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seperti pencabulan ataupun pemerkosaan.

Teruntuk para pelaku, Kak Seto pun meminta kepada pihak yang berwajib untuk memberikan hukuman pidana setinggi mungkin. Bahkan jika bisa dikebiri dan dibongkar identitasnya ke publik agar memberikan efek jera kepada mereka.

"Dikebiri, tuntunan pidana setinggi mungkin, kalau perlu diumumkan identitasnya agar ada efek jera," pintanya.

Seperti kata bijak 'Suatu kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya saja tapi juga ada kesempatan' maka kita harus waspada. 

"Jangan memberikan ruang pada pelaku dan harus berani melapor," tutupnya.