Asyik Main Judi Song, 4 Warga Perawang Diborgol Polisi

Asyik Main Judi Song, 4 Warga Perawang Diborgol Polisi

RIAUMANDIRI.CO - Empat orang warga Perawang yang tengah asyik bermain judi di salah satu warung, kalang kabut saat kedatangan tim kepolisian berpakaian 'preman' pada Kamis (14/10/2021) lalu, sekira pukul 02:00 WIB.

Seketika, para pemain judi song itu diam seribu bahasa, ketika para polisi mengepung kedai semi permanen yang dijadikan tempat ajang pertaruhan uang bermain kartu remi song.

"Jangan bergerak, tiarap semua, jangan ada yang mengambil uang di atas meja," ujar salah seorang anggota Buser kepada warga yang asik berjudi itu.


Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa yang didampingi Panit I Reskrim Ipda Laurensius Nevin Inderadewa Strk, membenarkan terkait pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.

Alvin menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat. Di mana aktivitas perjudian di tempat itu sudah membuat resah warga.

Selain itu, Alvin mengimbau kepada warga Kecamatan Tualang agar dapat menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tualang.

"Perjudian ini merupakan salah satu awal mula terjadinya tindak pidana lainnya, yang dapat mengganggu keamanan yang berpotensi terjadinya keributan," tutur Alvin.

Alvin menuturkan, saat ini pelaku bersama barang bukti ratusan ribu uang yang dijadikan taruhan serta dua set kartu remi telah diamankan di Mapolsek Tualang.

"Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya, agar aktivitas serupa tidak terjadi lagi ke depannya," harapnya.

"Kepada Perangkat RT dan RW yang ada di Kecamatan Tualang, agar menginformasikan kepada polisi apabila melihat dan mendengar adanya tindak pidana yang dapat mengganggu Kamtibmas," tutupnya.