Data Profil Gender Dibutuhkan Proses Pembangunan

Data Profil Gender Dibutuhkan Proses Pembangunan

BENGKALIS (HR)-Ketersediaan data profil gender sangat dibutuhkan untuk mendukung sektor pembangunan. Adanya data profil gender ini, tentu memudahkan Pemkab Bengkalis melakukan perencanaan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, program pembangunan.

“Keberadaan data profil gender harus selalu di-update, mengingat setiap tahun pertumbuhan jumlah penduduk akibat kelahiran maupun migrasi penduduk, mengalami perubahan. Untuk itu saya berharap agar, upaya updating data profil gender dilakukan secara serius,” ungkap Sekretaris Daerah, Burhanudin, pada saat membuka seminar updating data profil gender, Kamis (16/4).

Seminar menghadirikan narasumber dari Pusat Studi Gender STAIN Bengkalis, Mufaroah dan Pusat Studi Gender UNRI, Ridayani. Turut dihadiri, Kepala Badan Pemberdayaan Perembuan KB, Mustafa, camat se-Kabupaten Bengkalis, utusan dari BPS dan instansi vertikal.

Dikatakan Burhanudin, secara garis besar, manfaat data profil gender ini, antara lain untuk memetakan data guna mengurangi kesenjangan gender. Kemudian, untuk melakukan analisis gender,  mengintervensi kebijakan/program maupun kegiatan pembangunan yang responsif gender. Untuk mengevaluasi perkembangan keberhasilan program pengarusutamaan gender di daerah.

Untuk mendukung updating data profil gender Kabupaten Bengkalis tahun 2015, Sekda minta kepada seluruh Kepala SKPD dan camat maupun instansi vertikal bersedia bekerja sama dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh tim pembuatan profil gender. “Berikan data-data yang dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan updating data data gender ini,” ungkapnya.

Sekda juga berharap, kepada tim updating yang bertugas menggali dan mengumpulkan data profil gender, agar benar-benar turun di lapangan, sehingga data yang diperoleh lebih akurat. Lakukan pendataan secara terperinci dan detil.

Mengingat keberadaan data profil gender ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab Bengkalis, sebagai bahan masukan program dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, kondisi kesetaraan gender di negara kita masih berada pada posisi tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pemahaman yang tidak tepat tentang pemahaman keadilan gender di masyarakat. “Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar kepada perempuan dalam suatu aktivitas,” ujarnya.

Selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dalam setiap perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. (adv/humas)