Jelang Idul Adha, Pengamat: Silakan Tidak Percaya Covid-19, tapi Hormati yang Percaya

Jelang Idul Adha, Pengamat: Silakan Tidak Percaya Covid-19, tapi Hormati yang Percaya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pada perayaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban 20 Juli nanti, Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau, Elfiandri mengimbau masyarakat yang  tidak percaya Covid-19 menghargai kepercayaan orang lain dan tidak memikirkan diri sendiri. 

"Apapun pemahaman orang terhadap Covid-19, intinya kita harus saling jaga. Kalau ingin mencintai saudara kita, sebagaimana mencintai diri kita sendiri. Penyakit ini bukan mitos. Tapi kalau memang ada yang tidak percaya, tolong hargai masyarakat yang percaya itu," ucapnya kepada Haluan Riau, Minggu (18/7/2021).

Elfiandri juga meminta kesadaran masyarakat yang diperbolehkan melakasanakan Salat Idul Adha berjamaah menjalankan prokes yang ketat. Selain itu, salat di lapangan juga salah satu cara agar tidak terjadi kerumunan.


"Kalau untuk zona merah ya, kita kan mikro ya. Jadi tidak semua kelurahan harus diberlakukan. Tapi berdasarkan RT atau RW. Kalau memang zona merah sedang ada di situ, kita minta kesadaran masyarakat kalau memang mau melakukan Idul Adha betul-betul prokesnya harus dijalankan secara ketat. Diperbanyak saja tempat salatnya. Karena kita kan bisa di lapangan. Pokoknya jangan menumpuk," ucapnya.

Elfiandri berharap panitia kurban tidak menyuruh masyarakat ke masjid. Tetapi mengantar daging ke rumah penerima.

"Panitia kan bisa mendistribusikan. Antar saja ke rumah masing-masing. Jangan berkurbannya yang kita larang. Cara menerima kurbannya yang kita atur. Jadi jangan suruh masyarakat ke masjid tapi panitia yang mengantar masing-masing ke penerima kurban," tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021, yaitu wilayah kelurahan zona merah dan oren yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 tidak diizinkan menyelenggarakan Salat Idul Adha di lapangan terbuka atau di masjid. Sementara wilayah kelurahan zona kuning dan hijau, pelaksanaan tetap diutamakan di rumah atau di masjid. 
 



Tags Lebaran