Software Urutan Ke-4 Dalam Kategori Pemalsuan Di Indonesia

Software Urutan Ke-4 Dalam Kategori Pemalsuan Di Indonesia

(RIAUMANDIRI.co)Jakarta - Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) mencatat software atau perangkat lunak komputer masih menjadi lima besar daftar barang yang sering dipalsukan. Data survei yang dimiliki MIAP mencatat software berada pada posisi keempat sebagai barang palsu yang paling banyak beredar.

“Sebanyak 33,5 persen software yang beredar palsu,” kata Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan, di Harum Manis Restaurant, Jakarta, Jumat, 30 September 2016. Ia menyatakan, dalam survei tiga tahunan yang dilakukan MIAP, software bajakan bahkan memegang porsi peredaran hingga lebih dari 80 persen.

Berdasarkan data survei, urutan produk dengan tingkat peredaran barang palsu tertinggi dipegang tujuh jenis produk. Tujuh produk tersebut adalah tinta palsu 49,4 persen, pakaian 38,9 persen, barang dari bahan kulit atau luxury product 37,2 persen, software 33,5 persen, kosmetik 12 persen, makanan dan minuman 8 persen, dan farmasi 3,8 persen. Akibat dari barang palsu tersebut, industri mengalami kerugian materiil dengan nilai Rp 65,1 triliun.

Survei MIAP ini dilakukan kepada 500 responden yang berada di tiga kota besar di Indonesia. Survei ini dilakukan oleh MIAP pada 2014.(tem/ivn)