Jutaan Data Pribadi Bocor Diduga dari BPJS Kesehatan, Anggota DPR: Mengapa Ini Terjadi?

Jutaan Data Pribadi Bocor Diduga dari BPJS Kesehatan, Anggota DPR: Mengapa Ini Terjadi?

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menyesalkan terjadinya kebocoran 279 juta data pribadi penduduk Indonesia. Data itu dijual di situs surface web Raid Forum.

"Kebocoran data pribadi sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan," kata Iqbal dalam pernyataannya, Sabtu (22/5/2021).

Apalagi kata legislator dari dapil Sumbar itu, data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi.

"Kebocoran data pribadi ini juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara," tegas Sekretaris Fraksi PPP MPR RI.

Kebocoran data pribadi itu diduga berasal dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan. Dia mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.

"Kami meminta instutusi terkait, yaitu Kemenkominfo, polisi, serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk bekerja sama menyelidiki sampai tuntas kasus kebocoran data tersebut. Pelakunya pun harus diberi hukuman agar memberikan efek jera," tegasnya.

Karena kata Iqbal, kebocoran data pribadi bukan kali ini saja terjadi. Selain pemerintah, kebocoran data pribadi juga dialami perusahaan swasta di Indonesia. Sejak tahun 2020 saja kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah lima kali, di antaranya: 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia; 2,3 juta data KPU; 1,2 juta konsumen Bhinneka; 13 juta akun Bukalapak; hingga 91 juta akun Tokopedia.

"Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Oleh karena itu, kami mendorong kementerian/lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi," pesannya.

Kasus kebocoran data pribadi itu ulas Iqbal, menyadarkan semua pihak betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU PDP ini sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi.

"Kami mendorong DPR dan pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini," harap politisi PPP itu.