Teror terhadapnya Jadi Sorotan Publik

Selain sebagai Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidaun juga Menjabat Ini

Selain sebagai Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidaun juga Menjabat Ini

Selain Sebagai Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidaun juga Menjabat Ini

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Selain keseharian menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.

Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II LAMR Pekanbaru yang digelar pada Minggu (24/1) lalu.


Bersama OK Tabrani selaku Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), Muspidauan diamanahkan menakhodai LAMR Pekanbaru untuk masa khidmat 2021-2026.

Pemilihan ini mendapatkan tentangan dari beberapa pilhak. Apakah teror yang dialami terkait pemilihan Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan mengaku tak tahu.

"Tidak tahu kita. Orang menobatkan kita, kita terima. Kecuali kita bernafsu," sebut Jaksa yang akrab disapa Mus itu.

"Kita niat ingin menegakkan nilai adat dengan baik,'' sambungnya menutup. 

Polisi tengah mengusut dugaan teror terhadap Muspidauan. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau itu mendapati kepala anjing dan pisau dapur di teras rumahnya.

Dalam pengusutannya, polisi telah mengambil hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTv). Dari rekaman itu, polisi mendapati beberapa petunjuk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut, dalam rekaman kamera tersembunyi itu terlihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Keduanya diduga sebagai pelaku.

"Terlihat di CCTv, dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke dalam teras rumahnya (Mispidauan, red)," ujar Kombes Pol Nandang, akhir pekan kemarin.

Diceritakan Nandang, peristiwa teror itu dialami Mupidauan pada Jumat (5/3) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika itu, korban hendak pergi menunaikan ibadah Salat Subuh berjamaah di masjid dekat tempat tinggalnya, di Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

"Saat keluar rumah, terlihat sebilah pisau di teras depan rumahnya. Kemudian (dia) meletakkan ke dalam rumah, pisau tersebut, karena dia pikir pisau tersebut pisau kepunyaan tetangganya yang merupakan kakak istrinya. Terus (Muspidauan) pergi melaksanakan Salat Subuh," jelas dia.

Selepas tunaikan ibadah salat, korban menyuruh anaknya yang bernama Hafis untuk mengecek CCTv. Tampak sekitar pukul 22.34 WIB, ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke teras rumahnya.

Diduga yang dilempar itu adalah potongan kepala anjing yang ditemukan di teras rumah Muspidauan.

"Kemudian anaknya mengecek situasi depan rumah dan terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah, tepatnya di bawah jendela rumah," lanjut Kombes Pol Nandang.

Sementara itu, Muspidauan mengaku tidak mengenali pelaku yang diduga sengaja meneror dirinya. Selaku aparat penegak hukum, dia merasa tidak memiliki persoalan dengan orang lain, sehingga harus mendapat perlakuan seperti ini.

"30 tahun lebih kita bekerja selalu baik saja. Tidak ada musuh,'' ungkap mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.****