Penangkapan Bunari

Polisi Letuskan Senpi ke Udara

Polisi Letuskan Senpi ke Udara
PEKANBARU (HR)-Guna memberi efek jera terhadap Bunari alias Ibun (34) saat penangkapan, Rabu (4/6) kemarin, petugas terpaksa meletuskan senjata api ke udara. Sehingga Bunari yang merupakan terdakwa yang sempat kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru tahun lalu ketakutan dan memilih bersembunyi di dalam lemari pakaian di kamarnya.
 
Salah seorang petugas Kejaksaan yang turut dalam operasi penangkapan DR Siregar menuturkan, kalau penangkapan terhadap pria berperawakan kurus dan badan bertato ini bermula dari informasi yang masuk ke Kejagung, di mana keberadaan buronan ini terla-cak melalui GPS.
 
Dari sana, selanjutnya Tim Gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud GPS. 
 
"Sekitar pukul 16.00 WIB, tim sudah berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Sebagian petugas masuk menuju rumahnya dan sebagian lagi menunggu sekitar 3 kilometer dari rumahnya," ujar DR Siregar di Pengadilan Negeri  Pekanbaru, Kamis (5/6).
 
Sekitar pukul 18.15 WIB dan memastikan keberadaan buronan tersebut berada di dalam rumah, operasi penangkapan pun dilakukan. Saat hendak diringkus, Bunari diketahui sedang berada di dalam rumah menonton televisi. 
 
"Karena dia melihat kedatangan aparat, lalu dia berlari ke belakang rumah. Setelah ke belakang, di lihatnya pihak penegak hukum sudah ada di belakang rumahnya," lanjut DR Siregar.
 
Tim tidak mau kecolongan. Di mana sejumlah aparat sudah mengepung rumahnya di segala sisi. 
 
"Untuk memberi efek kejut, pihak Kepolisian sempat meletuskan senjata api ke udara sekali sebagai tembakan peringatan. Setelah dikepung, aparat penegak hukum lalu masuk ke rumahnya dan ditemukan ia sedang berada di dalam lemari untuk bersembunyi," sambungnya.
 
Saat hendak ditangkap, petugas melihat Bunari membuang sesuatu. Ternyata benda tersebut narkoba jenis sabu-sabu. 
"Kalau tidak salah seberat 2 jie. Dan di sakunya ditemukan ganja paket Rp20 ribu," lanjutnya.
 
Sementara itu, Bunari saat telah berada di Kantor Kejari Pekanbaru menerangkan, kalau dirinya kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru 24 Juli 2014 lalu, dengan cara menghilang di kerumunan pengunjung PN Pekanbaru dan menghilang dengan menggunakan angkot menuju daerah Tangkerang Pekanbaru.
 
"Dari sini saya diam sebentar lalu pergi lagi ke jalan Utama ke rumah saudara. Saya kesini supaya minta diantar ke Lubuk Sakat, Kampar," tutur Bunari.
 
Di Lubuk Sakat inilah Bunari tinggal dan menetap selama 11 bulan lamanya, sebelum berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan tim dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, petang 17.30 WIB. 
 
"Di sini di rumah tidak ke mana-mana. Cuma sembunyi-sembunyi dan tidak keluar rumah beberapa bulan," pungkasnya.
 
Saat ini, Bunari tinggal menunggu proses hukum yang akan menjeratnya. Bahkan, dipastikan dengan kenekatan kabur, akan memperberat proses hukumnya. Bisa jadi, akan ada tindak pidana baru yang akan menjeratnya. Karena diduga dirinya menjadi bandar narkoba di kampungnya.(dod)