486 Paslon Pilkada 2020 Dinyatakan Memenuhi Syarat

486 Paslon Pilkada 2020 Dinyatakan Memenuhi Syarat

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – KPU RI menyatakan, sebanyak 486 pasangan calon yang mendaftar di Pilkada 2020 telah dinyatakan memenuhi syarat. Sejumlah pasangan calon itu nantinya akan bertarung di Pilkada 2020.

Namun, jumlah tersebut masih sementara. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan data masih akan berubah hingga input sistem informasi pencalonan (silon) selesai dilakukan.

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input silon oleh daerah selesai," kata Evi kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).


486 itu terdiri dari 473 pasangan calon bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota. Sementara, 13 lainnya merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan memenuhi syarat.

KPU sendiri sebelumnya telah menerima 741 bakal pasangan calon dari 743 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. Ada 2 bakal pasangan calon yang tidak diterima pendaftarannya.

Dari 741 bapaslon yang diterima pendaftarannya, 25 di antaranya merupakan bapaslon gubernur dan wakil gubernur dari 9 provinsi. Kemudian 615 merupakan bapaslon bupati dan wakil bupati di 236 kabupaten dan 101 merupakan bapaslon wali kota dan wakil wali kota dari 46 kota.

Tahapan Pilkada 2020 saat ini sampai pada pengundian nomor urut pasangan calon. Pasangan calon yang sudah ditetapkan pada hari sebelumnya akan mengundi nomor urut yang bakal digunakan dalam Pilkada 2020.



Tags Pilkada