Dikawal Ratusan Kader yang Menaiki Becak

DPD II Partai Golkar Rohul Serahkan Dokumen ke KPU

DPD II Partai Golkar Rohul Serahkan Dokumen ke KPU

RIAUMANDIRI.co, PASIR PENGARAIAN - DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan berkas daftar anggota, salinan KTP elektronik dan kartu tanda anggota (KTA) parpol, kepada Komisioner KPU Rohul, Ahad (15/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berkas keanggotaan Partai Golkar Rohul diserahkan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, Nono Patria Pratama, SE didampingi H Rosidi, selaku Sekretaris DPD II Partai Golkar Rohul, dan hampir seluruh pengurus partai.

Satu hal yang menarik dalam penyerahan berkas tersebut yakni, bertolak dari Kantor DPD II yang berada di Desa Pematang Berangan, sampai di Kantor KPU Rohul yang berada di Jalan Panglima Sulung, Pasir Pengaraian, dikawal dengan iring-iringan ratusan kader dan simpatisan Golkar Rohul yang menaiki becak.

Setibanya di Kantor KPU, rombongan DPD II Golkar, langsung menyerahkan berkas. Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

”Berkas keanggotaan Partai Golkar Rohul kita serahkan hari ini. Dokumen yang diserahkan tadi ada yang kurang, tapi tidak signifikan. Besok juga sudah bisa dilengkapi,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, Nono Patria Pratama, menjawab riaumandiri.co di Kantor KPU Rohul, Ahad (15/10/2017).

 



Di tempat yang sama, Ketua KPU Rohul, Fahrizal, menyampaikan, jumlah partai politik yang sudah menyerahkan berkas hingga 15 Oktober 2017 sebanyak 5 partai politik.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan baru tiga partai yang dinilai lengkap.

“Rohul sekarang jumlah penduduknya sekitar 553,95 ribu jiwa. Karena di bawah sejuta, kita memakai per-1.000. Jadi kalau jumlah penduduknya 553,95 ribu jiwa dibagi 1.000 maka minimal KTA yang diserahkan satu parpol sekitar 553 KTA dengan sebaran 50% dari kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu,” terang Fahrizal.

Bagi parpol yang belum lengkap, KPU Rohul mengimbau supaya melengkapinya dengan batas waktu 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB dengan harapan, dokumen KTP-e dan KTA yang diinput sama dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). ***


Reporter    : Agustian
Editor         : Mohd Moralis