Kades dan Lurah Harus Peka Hadapi Gangguan Kamtibmas
BENGKALIS (HR)-Kepala desa/lurah se-Kabupaten Bengkalis diminta lebih peka untuk mengantisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya. Salah satu caranya melakukan pemetaan kerawanan Kamtibms dan mengaktifkan sistem keamanan keliling ronda malam.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh ketika membuka Rapat Koordinasi (rakor) Kepala Desa, Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Rabu (8/4).
Dikatakan Herliyan, guna mewujudkan rasa aman di lingkungan masyarakat, mulai tahun 2015 ini dialokasikan pembangunan 70 pos Babinkamtibmas di desa-desa. Untuk itu, kepala desa/lurah diminta untuk mendukung upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Ke depan kita akan meminta kepada Kapolres Bengkalis agar menempatkan satu polisi untuk satu desa,” ujarnya.
Selain itu, untuk mewujudkan keamanan di desa, aparat pemerintah desa, harus secara aktif melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan. Apalagi saat ini di setiap desa sudah terdapat forum kemitraan polisi dan masyarakat (FKPM). Keberadaan wadah ini, hendaknya benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Secara keseluruhan kondisinya di Kabupaten Bengkalis tergolong aman, namun seluruh elemen masyarakat diminta waspada. Kepala desa, lurah, BPD dan camat harus dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat serta aparat kemananan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas. “Saya mendapat laporan dari masyarakat, akibat dampak dari sulitnya ekonomi saat ini menyebabkan kasus pencurian di beberapa tempat, ada kecendrungan meningkat,” ujar Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh.
Tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah ke desa-desa, wilayah geografis Kabupaten Bengkalis yang sangat strategis, menjadi lahan empuk bagi sindikat jaringan pengedar narkoba untuk menjadikan wilayah ini sebagai daerah pemasaran.
Selanjutnya, terkait tentang isu yang hingga kini masih aktual menjadi topik utama pemberitaan, adalah masalah doktrin dan perekrutan menjadi anggota ISIS dan penyebaran paham aliran sesat di tengah-tengah masyarakat. Seluruh stakeholder harus melibatkan tokoh agama dan masyarakat membentengi kelompok ISIS maupun aliran sesat. (man)