Miliki Senpi, 2 Pemuda Pengedar 5,15 Kg Sabu di Pekanbaru Diringkus, Ketua RW: Dia Anak Baik

Miliki Senpi, 2 Pemuda Pengedar 5,15 Kg Sabu di Pekanbaru Diringkus, Ketua RW: Dia Anak Baik

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dua pemuda pengedar narkoba berinisial AK (25) dan JA (22) yang merupakan warga Jalan Budi Utomo, Gg Patuah Nagari, Kelurahan Labuh Baru, Pekanbaru, Riau, berhasil diringkus polisi pada Selasa (7/7/2020), pukul 18.15 WIB.

"Saat melakukan penggeledahan, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan beberapa jenis narkoba dan senjata api," ujar Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020) di Lobi Polresta Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu sabu seberat 5.150 gram (5,15 Kg), pil ekstasi sebanyak 8.000 butir, ganja kering 5 gram, senjata api berjenis revolver dan pena (pengun), 6 butir peluru revolver dan 39 butir peluru cis, uang tunai Rp29 juta, 4 unit handphone, 2 timbangan, dan puluhan plastik bening.


"Dari penuturan tersangka, ia mendapatkan narkoba dari luar Pekanbaru. Dan untuk senjata api, tersangka membelinya dari teman yang masih DPO seharga Rp50 juta. Katanya untung berjaga diri," ungkap Nandang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka. (M Ihsan Yurin/RMId)

Selain itu, Ketua RW 04 Kelurahan Labuh Baru, Hasman menerangkan dalam keseharian, tersangka merupakan orang yang baik. Bahkan menurutnya, tidak ada yang menyangka bahwa tersangka berprofesi sebagai pengedar narkoba.

"Selama ini tersangka dalam hubungan bermasyarakat baik dan ramah. Tersangka juga baik bergaul. Jadi kami tidak ada rasa curiga apa-apa karena juga ia tinggal bersama orang tuanya," ungkap Hasman.

Tersangka AK akan dijerat pasal tentang narkotika dan kepemilikan senjata api. Sedangkan JA hanya dijerat pasal tentang narkotika saja.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Narkoba