Bupati Kampar Serahkan 100 Sertifikat Tanah Program TORA 2020

Bupati Kampar Serahkan 100 Sertifikat Tanah Program TORA 2020

RIAUMANDIRI.ID, TAPUNG - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan 100 sertifikat tanah program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada masyarakat Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung yang dilaksanakan di Kantor Desa Kijang rejo, Senin (15/6/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Wilayah BPN Kampar Sutrilwan, Kepala Bapenda Kampar, Ir. Hj. Kholidah, Camat Tapung, Drs. Amri Yudo, Kepala Desa, dan masyarakat penerima sertifikat

Bupati Catur mengatakan bahwa TORA ini merupakan program andalan dari pemerintah untuk memberilan kepastian hukum tentang legalitas tanah masyarakat di Desa Kijang Rejo.


"Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, merupakan bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyatakat dan diharapkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan sertifikat yang diberikan ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," ujar Catur.

Pada kesempatan itu, Catur juga berpesan agar sertifikat yang diberikan ini tidak digunkan untuk kebutuhan yang konsumtif, tapi jika ingin diagunkan, jadikanlah untuk modal usaha yang nantinya akan menambah kesejahteraan masyarakat.

Catur juga memberikan apresiasi kepada tim dari BPN yang dengan cepat bisa menyelesaikan proses pembuatan sertifikat yang dijadwalkan dibagikan Desember ini dan sudah bisa dibagikan pada bulan Juni 2020.

Sementara itu Kakanwil BPN, Sutrilwan, SH. MH dalam keterangannya mengatakan bahwa Desa Kijang Rejo merupakan Desa yang terbanyak mendapatkan sertifikat, program strategis nasional, PSN dari 3.479 sertifikat untuk Kabupaten Kampar, 1.394 sertifikat diusulkan untuk masyarakat Kijang Rejo.

"Untuk sidang pertama, diusulkan 600 sertifikat dan yang sudah selesai yang dibagikan saat ini adalah 100 sertifikat. Sedangkan untuk sidang kedua 794 sertifikat dalam tahap proses dengan total jumlah keseluruhan sertifikat sebanyak 1.394," jelas Sutrilwan

Ditambahkan Sutrilwan, sesungguhnya jatah pengurusan untuk Desa Kijang Rejo hanya 300 sertifikat, namun karna besarnya keinginan masyarakat dan kades yang proaktif dalam pengurusan, maka jumlah penerima sertifikat jadi bertambah dari jumlah yang ditetapkan.

 

Reporter: Ari Amrizal