Bupati Kampar Berharap Opini WTP Dapat Dipertahankan

Bupati Kampar Berharap Opini WTP Dapat Dipertahankan

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar sudah dua kali mendapat prediket opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diharapkan predikat ini bisa dipertahankan untuk ketiga kalinya pada tahun ini.  

Demikian disampaikan oleh Plt. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, saat menerima tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan interim terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang diadakan di aula Bupati Kampar, Rabu (30/01/19). 

"Kita berharap laporan keuangan tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya agar opini WTP dapat kita pertahankan untuk yang ketiga kalinya," ujar Catur Sugeng. 


Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar dan bendahara serta pengurus barang.

Plt. Bupati Kampar meyampaikan selamat datang di Kabupaten Kampar. Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Riau ini akan berlangsung selama 30 hari mulai dari, tanggal 30 Januari sampai tanggal 28 Februari 2019. Tim pemeriksa in diketuai oleh Syafrina Khairiah yang didampingi oleh 7 (tujuh) orang Pemeriksa. 

Untuk itu Plt Bupati Kampar meminta kepada seluruh OPD untuk tetap berada di tempat dan menjalin kerjasama yang baik. 

"Kepala OPD siapkan dokumen yang diminta oleh tim, jangan lalai terhadap laporan keuangan dan saya menginstruksikan agar tetap berada di tempat", ujar Catur Sugeng.

Disampaikan Catur bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, Kepala OPD  harus secepatnya menyampaikan laporan kepada PPKD paling lambat akhir Februari. Hal ini terkait dengan batasan waktu untuk penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 harus sampai ke BPK RI paling lambat akhir Maret 2019. 

"Saya minta kepada PPKD dan BPKAD agar pro aktif dalam pemeriksaan ini." pinta Catur.

Ada beberapa laporan yang harus dipersiapkan diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), Neraca, laporan operasional, laporan Arus Kas, laporan perubahan ekuitas dan  catatan atas laporan keuangan. 

Kepada tim pemeriksa ia meminta agar dapat memberikan bimbingan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. "Kami butuh bimbingan bapak ibu dari BPK, " ujarnya.

Sementara ketua Tim  pemeriksa dan pimpinan rombongan Syafrina Khairiah dalam sambutannya  menyampaikan kehadiran mereka merupakan lanjutan pemeriksaan laporan keuangan yang telah disampaikan kepada  BPK RI. "Saat ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, kinerja dan pemeriksaan tertentu," Kata Syafrina.

Ditambahkannya lagi, hasil pemeriksaan ini akan memberikan nilai atau opini, yang mana pemeriksaan ini bertujuan untuk pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.

"Pemeriksaan menilai efektifitas SPI, kepatuhan terhadap peraturan, pengujian substantif terhadap kas termasuk terhadap program JKN dan BOS, Kewajaran pengelolaan kas, belanja modal, atas persediaan pisah batas tahun, belanja modal, belanja Pusat, SPPD, utang," tambahnya

Reporter: Herman Jhoni