6 Kabupaten/Kota di Riau Tak Perpanjang PSBB, Gubri: New Normal Mulai Dijalankan Saat Ini

6 Kabupaten/Kota di Riau Tak Perpanjang PSBB, Gubri: New Normal Mulai Dijalankan Saat Ini

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama 6 pemerintah kabupaten/kota, yakni Kota Dumai, Pekanbaru, Bengkalis, Siak, Kampar dan Pelalawan, sepakat untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) dan bersiap menjalankan skema new normal sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Dari rapat koordinasi kita bersama kabupaten/kota, dalam rangka pembahasan evaluasi terhadap PSBB dan pelaksanaan new normal. Setelah menyampaikan arahan dari semua daerah yang melaksanakan PSBB, dan melihat adanya penurunan dan adanya dukungan yang berjalan di masing-masing kabupten/kota, sehingga semua sepakat tidak memeperpanjang PSBB lagi,” ujar Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (28/5/2020), seusai mengadakan rapat secara virtual dengan bupati/wali kota.

Dijelaskan Syamsuar, dengan diterapkannya new normal ini, diharapkan kepada seluruh kabupten/kota untuk mensosialisasikannya ke masyarakat. Agar masyarakat bisa memahami apa yang menjadi aturan selama new normal berlaku, karena pada prinsipnya new normal ini tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dan tidak mengurangi aturan pada PSBB, hanya penerapan yang berbeda.


“Ini merupakan prestasi masyarakat Riau, dan kerja sama antara gugus tugas Provinsi dan kabupten/kota. Sehingga Riau angka covid menurun dan terbaik. Dari transmisi lokal dan klaster Magetan tidak ada lagi perkembangan dan ini bisa dipertahankan,” jelas Syamsuar.

“Angka Rt (Reproduksi Efektif ) Riau 0,88, agar lebih bagus lagi itulah arahan new normal dengan dukungan masyarakat kita, dan pada prinsipnya mulai hari ini dijalankan. Mudah-mudahan terwujud sesuai arahan Presiden, menuju masyarakat produktif. Selain itu, masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan social distancing tetap dijalankan,” kata Gubri.


Reporter: Nurmadi