Ahli Bahasa UI Sependapat dengan Jokowi Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung

Ahli Bahasa UI Sependapat dengan Jokowi Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebutkan pulang kampung dan mudik itu berbeda. Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, ahli bahasa dari Universitas Indonesia ternyata berpendapat sama dengan mantan wali kota Solo itu.

Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia ini berpendapat mudik dan pulang kampung memang berbeda arti. Bukan sama arti seperti ditulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Di dalam KBBI yang data terakhir dimutakhirkan pada Oktober 2019 ini, tertulis mudik dan pulang kampung sama. Ada dua arti dari mudik seperti yang tertulis di KBBI.


Arti pertama mudik yakni berlayar atau pergi ke udik atau hulu. Arti kedua mudik itu pulang ke kampung halaman. Namun ternyata mudik yang diartikan dengan pulang ke kampung merupakan bahasa percakapan.

"Memang beda arti mudik dengan pulang kampung. Biasanya pembaca kurang cermat. Di KBBI tertulis v cak. Cak itu berarti percakapan," ujar Prof Rahayu dikutip dari detikcom, Kamis (23/4/2020).

Menurut Prof Rahayu, bahasa percakapan anti kaidah. Sebab arti pulang kampung beda dengan mudik namun kerap dipakai dalam bahasa percakapan.

Mudik artinya pergi ke udik atau hulu. Sementara arti pulang kampung yakni kembali ke kampung halaman.

Dalam hal ini, lanjut Prof Rahayu, Presiden Jokowi membatasi penggunaan kata mudik dalam konteks Idul Fitri. Sedangkan pulang kampung tidak berkaitan dengan Idul Fitri.

"Mungkin karena dahulu sebagian besar wilayah Indonesia berbentuk kampung, banyak warga lahir di kampung (halaman). Dan memang banyak pekerja di Jakarta yang meninggalkan keluarganya di kampung," tutur Prof Rahayu.