DPRD Meranti: Jangan Ada Oknum Menghambat Realisasi Bantuan Rumah Layak Huni

DPRD Meranti: Jangan Ada Oknum Menghambat Realisasi Bantuan Rumah Layak Huni

RIAUMANDIRI.ID, SELATPANJANG - Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara berharap agar penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 392 unit di tahun 2020 ini benar-benar tepat sasaran.

"Instansi terkait harus pastikan masyarakat yang menerima bantuan yang berjumlah 392 unit rumah itu benar-benar mereka yang memang masuk kategori penerima, sehingga benar-benar tepat sasaran," katanya, Kamis (23/1/2020) kepada wartawan.

Kemudian, lanjut politisi Partai Hanura itu data penerima juga diharapkan agar ter-update berkelanjutan, sehingga secara bergulir seluruh desa yang tersebar di 9 kecamatan bisa secara adil menerima realisasi program ini.


"Program RTS dan BSPS ini adalah program nasional, sebagai wujud Nawacita Presiden Jokowi kepada seluruh masyarakat secara adil, dan ini harus benar-benar tepat sasaran,"ungkap Dedi Yuhara.

Menurut Dedi, semua pihak harus bersama-bersama menyukseskan program ini. Dalam pengawasan harus diutamakan pembinaan sehingga program ini bisa terealisasikan dengan baik.

"Program RTS dan BSPS ini adalah program yang menyentuh langsung kepada masyarakat kita, saya harap jangan ada oknum yang berniat menghambat program ini, sehingga gagal dan merugikan masyarakat kita,"harapnya.

Selain program RTS dan BSPS ini, kata Dedi, masih ada lagi program Rumah Layak Huni (RLH) lainya yang harus bersama-sama disukseskan seperti pembangunan Rumah khusus dan program rumah yang akan dikuncurkan Kementrian Sosial.


Reporter: Tengku Harzuin