Soal Calon Sekda, Gubri: Ini Bangsa Indonesia, Tak Ada Unsur Keterwakilan Daerah

Soal Calon Sekda, Gubri: Ini Bangsa Indonesia, Tak Ada Unsur Keterwakilan Daerah

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Sekretaris Daerah (Sekdaprov) definitif hasil assessment dari Presiden. Sebelumnya tiga nama sudah diajukan ke Presiden, yakni, Asrizal, Yan Prana Jaya, dan Said Syarifuddin. 

Selain itu, Gubri Syamsuar juga tidak bisa langsung memenuhi keinginan dan harapan tokoh masyarakat Riau, yang menginginkan calon Sekdaprov Riau dari unsur keterwakilan daerah. Seperti harapan yang disampaikan tokoh masyarakat, agar calon Sekda Riau harus ada unsur keterwakilan daerah. 

"Tidak bisa harapan. Harapannya melalui seleksi, karena keputusannya ada di Presiden. Ini bangsa Indonesia, tidak ada unsur keterwakilan daerah. Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi keputusan ada di Presiden, kalau sudah keluar kita laksanakan," ujar Gubri, Senin (28/10/2019).



Dijelaskan Gubri, mengapa penunjukan Sekdaprov Riau merupakan keputusan Presiden, karena Presiden ketua Tim Penilai Akhir (TPA) jabatan eselon I. Dan Pemprov Riau hanya menjalankan proses penunjukan Sekda melalui Pansel yang mengadakan assessment calon Sekdaprov. 

"Jadi ini TPA untuk eselon I itu langsung Presiden. Jadi untuk eselon I seluruh Indonesia, termasuk Sekda itu Presiden ketuanya. Karena keputusannya ada di Presiden, ini tentunya harus sesuai dengan tahapan-tahapan oleh TPA. Jadi tak ada terlambat," tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, Pansel Calon Sekdaprov Riau telah mengumumkan tiga nama calon Sekdaprov Riau. Ketiga nama yang dinyatakan lulus seleksi adalah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin, dan Kepala Dinas Perindustrian Riau Asrizal.


Setelah ditetapkannya tiga calon Sekdaprov tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengaku tidak memiliki hak prerogatif untuk memilih salah satu dari tiga calon. Karena nanti yang akan menentukan siapa yang ditunjuk satu nama Sekdaprov Riau defintif, sepenuhnya menjadi hak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Itu tiga nama diusulkan, nanti yang menentukan Presiden, pak Jokowi," kata Syamsuar, pekan lalu. 

Dijelaskan Syamsuar, saat ini tiga nama calon Sekda itu diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan KASN akan menindaklanjuti usulan Pemprov. Dan ketiga nama yang diusulkan tersebut, Gubri menilai ketiganya sama-sama memiliki kemampuan sesuai kriterianya, yakni memiliki jaringan di tingkat pusat. 

"Tapi kita belum tahu apa hasilnya. Setelah itu baru kita usulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ketiga-tiganya sama saja. Cuma yang menentukan pak Presiden bukan kami," ungkapnya.


Reporter: Nurmadi