Terbanyak di Kecamatan Tambang

Operasi Antik Siak 2015 Amankan 2,5 Kg Ganja

Operasi Antik Siak 2015 Amankan 2,5 Kg Ganja

BANGKINANG (HR)-Polsek Tambang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dengan barang bukti sekitar 2,5 kg daun ganja kering siap pakai dan siap edar.

 Ini dilakukan selama Operasi Antik Siak 2015, 17-31 Maret 2015.

Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda yang merupakan satu jaringan. Penangkapan pertama dilakukan Minggu (22/3), sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Raya Lintas Pekanbaru - Bangkinang, KM 30 Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dengan tersangka WR alias IW (41), warga Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur.

Dari tangan tersangka berhasil disita  barang bukti berupa 21 paket sedang dan 7 paket besar daun ganja kering dengan berat sekitar 1 ons, uang tunai Rp620 ribu dan beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Dari penangkapan pertama ini kemudian dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain sebagai pemasok barang haram ini.

 Pada Senin (23/3) pukul 18.20 WIB, petugas berhasil memancing tersangka lain sebagai pemasok barang untuk bertransaksi di jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu.(oni)