Target Pemerintah Operasikan Tol Pekanbaru-Dumai Akhir 2019 Tidak Tercapai

Target Pemerintah Operasikan Tol Pekanbaru-Dumai Akhir 2019 Tidak Tercapai

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Target pemerintah melalui PT Hutama Karya (HK) untuk mengoperasikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada akhir tahun 2019 diprediksi tidak akan tercapai. Pasalnya, hingga saat ini pengerjaan pembangunannya belum mencapai 100 persen, dan salah satu penyebabnya pembebasan lahan untuk sesi 3 dan 4.

Sekretaris Perusahaan HK, M Fauzan mengatakan, hingga saat ini progres pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 85 persen. Jika pun dipaksakan dibuka pada akhir tahun ini, pihaknya bisa membuka untuk sesi 1 dan sesi 2 saja.

“Keseluruhan panjang tol 131 km, progres sudah 85 persen. Untuk pengoperasiannya pintu tol di sesi 1 dan 2 sudah bisa dilalui. Sedangkan untuk sesi 3 dan 4 belum selesai pengerjaan karena belum selesai pemebebasan lahannya. Kalau untuk sesi 5 dan 6 sudah selesai sedang progres pembangunan,” ujar Fauzan, Kamis (28/11/2019).


Disinggung kapan akan selesai seluruh progres jalan tol Pekanbaru-Dumai, Fauzan mengatakan, paling lambat pada Maret 2020 sudah bisa dibuka untuk umum. Namun sebelum dibuka perlu dilakukan ujicoba atau kelaikan jalan yang baru dibangun.

“Ditargetkan di bulan Maret ada beberapa lokasi yang masih perlu diselesaikan. Kalau untuk sesi 1 sepanjang 12,5 Kilometer, sudah bisa dilalui tapi perlu ujicoba dulu. Bisa saja di awal Januari minggu kedua bisa dibuka, kalau hanya seremonialnya saja bisa dilakukan,” jelasnya.

Terkait dengan belum selesainya pembebasan lahan di sesi 3 dan 4, Fauzan mengatakan, untuk pembebasan lahan menajdi tanggungjawab dari Kementrian PUPR dan juga BPN. Karena proyek ini merupak proyek strategis nasional (PSN) dari Presiden. Jika terjadi kendala di lapangan masyarakat yang tidak menerima pembebasan, semuanya ditangani oleh tim.

“Untuk pembebasan tanya PSN sampai dimana penyelesaiannya. Dan bagi masyarakat yang tidak terima tidak masalah. Kalai ada yang menolak uang dititipkan di pengadilan berapa dibayarkan nanti dibayar.

Selam ini pergantian ganti rugi diterima sesuai harga pada tanah di bayar, pohon bangunan di bayar,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau, Taufik OH, mengatakan, jika pembukaan pintu tol itu tidak perlu diburu-buru dioperasionalkan. Karena sebelum dioperasionalkan pihaknya akan melakukan uji kelaikan jalan terlebih dahulu. Sehingga, jalan tol itu benar-benar sudah layak untuk dilalui.

“Perlu ada ujicoba dulu, kita sudah melakukan peninjauan di tol tersebut bersama Ditlantas untuk kelaikan jalan tersebut. Tetapi untuk ceremonial, silahkan saja. Jalan tol ini perlu betul-betul di matangkan penggunaannya, karena pergerakan lalu-lintas itu kan berbeda. Jadi perlu dilakukan uji coba dulu, paling tidak selama dua minggu," jelasnya. 

Lebih jauh dikatakan Taufik, jika jalan tol telah mendapatkan persetujuan kelaikan dari Kemenhub, barulah bisa dioperasionalkan. Rencananya, uji kelayakan itu juga akan melibatkan Ditlantas Polda Riau dan stakeholder terkait lainnya.

“Tentu kalau sudah ada kelayakannya dari kementerian baru beroperasi. Di jalan tol itu tidak sama dengan jalan biasa. Kecepatannya di atas 80 km, kalau 60 km perjam saja tidak boleh kalau di jalan tol. Jadi perlu dilakukan ujicoba nya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, panjang tol Pekanbaru-Dumai 131 kilometer dengan menghabiskan dana sebesar Rp16 triliun. Tol ini diestimasikan bakal menampung volume kendaraan sampai 7.000 per hari dari volume ideal tol 25 ribu per hari. Sementara tarif tol ini direncanakan Rp900-Rp1.000 per kilometernya.


Reporter: Nurmadi



Tags Pekanbaru