DEMI PERCEPATAN PEMBANGUNAN

Pemerintah Upayakan Pemekaran Pulau Topang

Pemerintah Upayakan Pemekaran Pulau Topang

TOPANG (HR)- Pulau Topang saat ini masih terdiri dari satu desa. Yakni Desa Topang masuk ke Kecamatan Rangsang.

Pulau Topang itu sendiri cukup luas bahkan jika menurut luas wilayah Pulau Topang sangat layak dijadikan sebuah kecamatan.

Untuk itu pemerintah daerah hendaknya mengupayakan percepatan pembangunan di pulau yang diketahui menyimpan cadangan gas alam yang cukup potensi itu. Bukan hanya cadangan gas alam yang terdapat di perut bumi Pulau Topang saat ini, tetapi di dasar lautnya juga diketahui banyak menyimpan sumber daya alam yang menjanjikan. Seperti timah, pasir kuarsa, nikel dan berbagai bahan tambang lainnya.

Untuk itu pemerintah sudah selayaknya memikirkan pembangunan masa depan pulau itu mulai saat ini. Dengan demikian infrastruktur di pulau itu dari tahun ketahun akan terus bertambah. Sebab dengan ketersediaan infrastrutur dasar yang dimiliki akan sangat mendorong terbukanya peluang investasi untuk pengembangan daerah Meranti dimasa datang.

Demikian diungkapkan Camat Rangsang Mulyadi kepada Haluan Riau lewat ponselnya Selasa kemarin. Menurutnya, salah satu kiat percepatan pembangunan itu yakni dengan melakukan pemekaran. Pemekaran desa salah satu upaya percepatan pembangunan. Hanya saja untuk melakukan pemekaran tersebut memang harus melalui berbagai kajian mendalam. Terutama saat ini harus ada kajian dari kalangan akademis untuk memekarkan sebuah desa.

"Banyak variabel yang menentukan untuk mengarah pemekaran. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi wilayah. Tapi memang jika melihat luas wilayah Pulau Topang saat ini masih hanya terdiri dari satu desa. Nantinya layak menjadi sebuah kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Meranti,”kata Mulyadi lagi.(jos)