Ini Kata Kementerian ESDM Soal Tarif Listrik Tahun Depan

Ini Kata Kementerian ESDM Soal Tarif Listrik Tahun Depan

RIAUMANDIRI.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara soal nasib tarif listrik di tahun depan.

Seperti diketahui, subsidi listrik di 2020 bakal dipangkas sebesar Rp7,41 triliun. Secara keseluruhan, subsidi listrik menjadi Rp54,79 triliun.

Dari angka tersebut, akan ada kelompok masyarakat yang tak lagi nikmati subsidi pemerintah, yakni kelompok 900 VA. Namun, kelompok ini terbagi untuk rumah tangga mampu dan tidak mampu.


Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, golongan yang diusulkan oleh pemerintah agar tarifnya disesuaikan, hanya untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM).

“Kalau yang kemarin lihat angkanya jadi Rp54,79 triliun, berarti 900 VA RTM aja yang out (keluar atau diadjustment), bisa dilacak dari itunya (besaran pengurangan subsidi energi),” ujarnya usai melakukan rapat bersama Komisi VII DPR, Selasa (10/9/2019).

Golongan 900 VA RTM ini diusulkan untuk disesuaikan tarifnya tahun depan, bisa naik atau turun tergantung beberapa faktor seperti harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Sampai saat ini, rencana 900 VA RTM yang akan disesuaikan masih akan dibicarakan bersama Badan Anggaran DPR RI, untuk dapat disepakati bersama. Setelah sudah disepakati, ketetapannya baru akan diputuskan dalam sidang paripurna, dan dicantumkan dalam UU APBN 2020.

Rida menjelaskan kebijakan ini bertujuan agar alokasi dana susbidi bisa disalurkan ke rakyat yang berhak. "Kemarin itu baru kesepakatan rapat. Jadi kesepakatan itu belum tetap, nunggu diputuskan di sidang paripurna dan menjadi UU dulu," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Plt Direktur Umum PLN Sripeni Inten Cahyani menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah. PLN sebagai operator, hanya menjalankan tugas menyediakan listrik untuk masyarakat Indonesia.

"PLN hanya operator, kami hanya menjalankan tugas menyediakan listrik.  Tarif dan sebagaimana mestinya sudah diatur oleh pemerintah dan kita laksanakan," ujarnya.**