DLH Rokan Hilir Canangkan Tiga Program Unggulan

DLH Rokan Hilir Canangkan Tiga Program Unggulan

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HILIR - Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencanangkan tiga program unggulan. Tiga program unggulan itu meliputi Pengelolaan Sampah, Adiwiyata dan Proklim serta UPT Laboratorium dan Pengelolaan Sampah.

Penetapan tiga program unggulan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kajian dan telaah ilmiah sudah dilakukan. Untuk pengelolaan sampah ini dilatar belakangi Amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat (1) bahwa pemerintah memberi hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dasar hukum perbub Rokan Hilir no 92 tahun 2018 dan juga Perda Rokan Hilir tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Kabupaten Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga No 6 Tahun 2017

Pelaksanaan pengelolaan sampah itu dibagi berdasarkan kelompok-kelompoknya. Di antaranya kelembagaan dan organisasi yang dikelola oleh DLH. Lalu cakupan pelayanan yan dikelola Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bagansinembah, serta Sumber daya manusia yang melihatkan sekitar 1063 petugas.


Sementara itu untuk sarana dan prasarana di dukung TPA Bagansiapiapi dengan Luas Lahan 6 Ha dengan kapasitas Volume Landfill Existing 100x50x5-50,000 M dan Kapasitas daya tampung landfill existing 100x200x10 200,000M.

Lalu ada juga TPA Bagansinembah dengan luas lahan 4 Ha, dengan kapasitas Volume Landfill Existing 50m x 50m 2.500M dan Kapasitas daya tampung landfill existing 100 x 50 x 7 35.000 M.

Lalu ada juga TPS 1 unit kapasitas 1,5 Ton / hari, Gerabak Sampah 2 unit kapasitas, 5 Unit Truck dan Motor sampah / Motor Box 7 Unit.

Capaian pengelolaan sampah yang sudah dilakukan DLH Rohil ini menemui beberapa kendala diantaranya keterbatasan SDA dan SDM. Di samping itu keterbatasan anggaran dan kurangnya kesadaran masyarakat juga ikut mempengaruhi pengelolaan sampah ini.

Terhadap kendala ini diambil langkah-langkah yang akan dilakukan DLH diantaranya pengelolaan sampah dengan 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) , penyediaan lahan TPA, pengembangan kegiatan daur ulang sampah, pembangunan dan revitalisasi TPA, pembentukan UPT persampahan, melaksanakan kegiatan edukasi dan ketersediaananggaran.

Adiwiyata dan Proklim

Adiwiyata meliputi Program Adiwiyata yang mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Adiwiyata merupakan tempat yang baik dan ideal, di mana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju kesejahteraan hidup dan cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan program ini untuk mewujudkan warga sekolah yang peduli dan bertanggung Jawab dalam upaya perlindungan dan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk pembangunan berkelanjutan.

Dasar hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Program Adiwiyata. 

Capaian Program Adiwiyata Rohil 2014 – Agustus 2019

Tahun 2019, sekolah yang dibina tingkat kabupaten sebanyak 40 sekolah. Sekolah yang telah diusulkan, dinilai dan ditetapkan sebagai sekolah adiwiyata oleh Propinsi Riau sebanyak 13 sekolah dan sekolah yang akan diusulkan ke nasional sebanyak 6 sekolah.

Sekolah adiwiyata di Rokan Hilir 64 sekolah. Nasional 14 sekolah, Propinsi 38 sekolah, Kabupaten 12 sekolah.

Program Kampung Iklim (ProKlim)

Merupakan program yang memberikan penghargaan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Tujuannya menciptakan masyarakat yang memahami permasalahan perubahan iklim dan dampaknya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara proaktif pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan

Dasar Hukum Peraturan Menteri Hidup dan Kehulanan P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang Program Kampung lklim

Di Kabupaten Rokan Hilir telah dilindaklanjuti dengan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 02/DLH /Tahun 2018 tentang pembinan, pendampingan dan penguatan lokasi kampung proklim Rohil.

Capaian Proklim di Rohil 

Sejak tahun 2012 - 2019 Kabupaten Rokan Hilir telah membina dan mengusulkan 50 (lima puluh) calon lokasi proklim ke Kementerian LHK dan 11 (sebelas) lokasi telah mendapat trofi dan sertifikat proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kabupaten dengan terbanyak lokasi proklim se-Sumatera).

Lokasi yang mendapatkan trofi proklim utama ada 8, yaitu:

1. Kep. Mukti Jaya, Kec. Rimba Melintang (2012)
2. RW 01, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, KeC. Bagan Sinembah Raya (2015)
3. Dusun Palm Agung, Kep. Balam Jaya, Kec. Balai Jaya (2016)
4. Dusun Aek Mual, Kep. Balam Jaya, Kec. Balai Jaya (2016)
5. Divisi IV Bangko RW 06, Kep. Pematang Slkek, Kec. Rimba Melintang (2017)
6. Kebun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya (2017)
7. Kebun Kencana Pondok 1 Kep. Balai Jaya, Kec. Balai Jaya (2017)
8. Dusun Cibaliung RW 009, Kepenghuluan. Balai Jaya, Kec. Balal Jaya (2018)

Lokasi yang mendapatkan serrifikat proklim ada 3 yaitu :(delapan) yaitu

1. Dusun Aek Mangolu, Kep. Balam Sempurna, Kec. Balai Jaya (2016)
2. Perkebunan Sei Dua, RW 08 Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya (2018)
3. Perkebunan Sei Dua, RW 07 Kelurahan Balai Jaya Kota, Kec. Balai Jaya (2018)

UPT Laboratorium Lingkungan DLH

UPT ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 75 tahun 2017. Perubahan dari Perbup No 19 tahun 2010 tentang pembentukan UPTD Bapedal.

UPT mulai dianggarkan sejak tahun 2008 menggunakan dana APBN dan APBD. Di-launching secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir pada tanggal 13 Agustus 2018.

Labotarium lingkungan ini dikelola 6 orang tenaga analis laboratorium, pengujian 15 parameter uji air limbah dan air bersih, akan melayani 30 perusahaan pabrik kelapa sawit dan pengajuan dokumen akreditasi 17025-2017 pada akhir bulan ini. Dipimpin kepala lab dan dibantu 4 orang tenaga adminstrasi dan peralatan labor berstandar SNI. (Advertorial/Pemkab Rohil/Humas)