Enam Anggota Polri di Riau Dipecat, Ini Penyebabnya

Enam Anggota Polri di Riau Dipecat, Ini Penyebabnya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak enam orang anggota Polri yang bertugas di Riau dipecat. Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolda Riau, Senin (19/8/2019).

Keenam orang polisi yang di-PTDH karena melakukan berbagai macam pelanggaran, hingga ada yang terlibat kasus kriminal seperti narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko yang memimpin pelaksanaan upacara itu mengatakan, PTDH ini hendaknya menjadi koreksi untuk semua personel agar lebih awas dan berhati-hati. Serta tidak terjerumus dalam tindakan atau perbuatan yang bisa merugikan institusi Polri, diri sendiri, dan keluarga.


“Yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, sudah disidang berkali-kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka lebih baik berada di luar institusi Polri,” ujar Kapolda seperti dilansir Haluanriau.co (Haluan Media Group), Senin.

Mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) itu juga mengingatkan kepada anggota Polri yang baru saja dilantik, agar lebih menjaga diri. Karena mereka sangat mudah tergoda. Di mana yang muda, memang lebih rentan terpengaruh.

Apalagi di zaman yang serba canggih ini, kata perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundaknya itu, jika tidak bisa mengontrol diri, maka si anggota akan lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan teknologi.

“Provinsi Riau termasuk dalam 5 besar tertinggi dari seluruh Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba tertinggi. Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita,” sebut Kapolda lebih lanjut.

“Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk sebagai anggota Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik. Mengalahkan pesaing lain. Jangan hanya gara-gara narkoba lalu terjerumus dan harus terlempar dari organisasi Polri yang sudah dimasuki dengan kegemilangan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memerintahkan kepada personel Satuan Kerja (Satker) terkait untuk melaksanakan tes urine secara rutin.

“Saya berharap upacara PTDH ini hanya terjadi sekali ini saja. Namun jika ada yang membandel, tentu saja langkah PTDH akan ditempuh demi membela organisasi Polri secara keseluruhan,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Widodo.

Dari informasi yang dihimpun, enam anggota Polri yang dipecat itu adalah PBR, mantan personel Ditres Narkoba Polda Riau. Lalu H, mantan personel Yanma SPN Pekanbaru, CTS mantan personel Satres Narkoba Polres Dumai.

Kemudian YSM, mantan personel Polres Indragiri Hilir (Inhil), dan AK mantan personel Brimob Polda Riau. Terakhir IS, mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.

Lima diantaranya, menjalani PTDH sesuai Surat Keputusan PTDH tanggal 31 Juli 2019. Sedangkan satu lagi, Surat Keputusan PTDH bulan November 2018 lalu.