Sekda Kampar Hadiri Rakor Percepatan Nilai Dasar ASN dan Monitoring SIJAPTI

Sekda Kampar Hadiri Rakor Percepatan Nilai Dasar ASN dan Monitoring SIJAPTI

RIAUMANDIRI.CO, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri didampingi Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKA SDM) Zulfahmi serta Kepala Inspektur Muhammad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Nilai Dasar, Kode Prilaku ASN dan Monitoring pelaksanaan SIJAPTI Tahun Anggaran 2019 sebagai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Riau di hotel Horizon Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis  (25/4/2019).

Dalam keterangannya Sekda mengatakan, sebenarnya aturan tentang Nilai Dasar dan Prilaku ASN sudah ada, dan aturan itu sangat berlapis, baik itu kedispilinan maupun kinerja yang bertujuan agar ASN bekerja dengan baik.

"Selain itu juga  saat ini sudah ada kerjasama antara KPK dengan BKN tentang penindakan ASN yang bermasalah atau terindikasi dengan perbuatan  korupsi. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah sangat serius dalam melaksanakan aturan ASN yang sudah dibuat," ujar Sekda.


Saat ini lanjutnya, Pemerintah Pusat mempertajam dalam penerapan aturan tersebut termasuk juga dengan Sistim Informasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) di Pemerintahan yang sudah bisa dilakukan melalui Online.

“Yang pasti Pemerintah Kabupaten Kampar sangat komit dalam menerapkan aturan Nilai Dasar, Prilaku ASN maupun SIJAPTI di Kabupaten Kampar," tegasnya.

Acara yang ditaja oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) ini dibuka Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar dan dihadiri oleh seluruh Sekda, kepala BKA SDM dan Inspektur di Kabupaten Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Acara ini juga dilaksanakan berbagai pemaparan dan dialog tentang nilai dasar, kode etik prilaku ASN serta aturan perundang-undangan yang berlaku  dengan narasumber Abdul hakim asisten KSAN bidang Monitoring dan Evaluasi, Audit tenaga ahli KPK.

Abdul Hakim memaparkan dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah meluncurkan aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Aplikasi tersebut mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi data base JPT.

"Ini dalam rangka mendukung gerakan pemerintah menuju sistem e-governance, KSAN sudah meluncurkan aplikasi SIJAPTI sehingga proses seleksi jabatan tinggi di nasional dan daerah menjadi lebih cepat dan murah. Kita memulai dengan Eselon I dan Eselon II, tetapi tidak berarti pada level yang lebih rendah, seperti pada Eselon Tiga dan pengawas, kita tidak melakukan seleksi dengan cara ini," papar Abdul Hakim.

Aplikasi SIJAPTI, tambahnya hanya bisa diakses oleh KASN dan badan kepegawaian yang sudah didaftarkan. Setiap pengguna dapat melakukan tiga fungsi utama dalam SIJAPTI yaitu Input Database JPT (nomenklatur dan pejabat), Konsultasi, dan Pengisian Seleksi JPT.

"Salah satu tugas dari KASN adalah untuk memberi pelayanan dalam hal proses pengisian seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi bukan hanya di Jakarta tetapi juga di daerah yang lokasinya dari Sabang sampai Marauke," ulasnya.

Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar