Dua Remaja Sindikat Curanmor di Kuansing Ditangkap Polsek Kuantan Mudik

Dua Remaja Sindikat Curanmor di Kuansing Ditangkap Polsek Kuantan Mudik

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Kuantan Singingi berhasil membongkar sindikat pencurian motor di Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Anggota Polsek Kuantan Mudik berhasil menangkap dua tersangka yakni Habel Hariyanto Sipahutar (18), pelajar/mahasiswa, alamat Desa muara petai Kec. Pucuk Rantau, Kab. Kuansing, dan Gunawan Ginting (19) pelajar, alamat Desa Muaraa Tiu Makmur, Kec.Pucuk Rantau, Kab. Kuansing.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal membenarkan penangkapan ini ketika dikonfirmasi Riaumandiri,co, Ahad (3/2/2019). Awalya pada Selasa (29/1/2019) sekitar Pukul 12.05 Wib di UPTD Kesehatan Puskesmas Lubuk Jambi Desa Banjar Padang Kec. Kuantan Mudik, korban/pelapor Riska memakirkan sepeda motor merk honda beat warna putih BM 6683 XS miliknya di parkiran sepeda motor UPTD Kesehatan Puskesmas Lubuk Jambi. Tidak beberapa lama kemudian saksi Afrizon merasa curiga terhadap seorang laki-laki yang tidak dikenal duduk di atas sepeda motor korban.


"Ya, saat Afrizon menanyai perihal keberadaannya dan dijawab oleh lelaki tersebut hendak membesuk keluarganya yang sedang sakit bernama Agus. Curiga Afrizon semakin kuat karena tidak ada pasien yang bernama Agus dan melaporkan ke polsek Kuantan Mudik, kemudian Habel Hariyanto Sipahutar tersebut dibawa ke Polsek Kuantan Mudik." ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan tersangka Habel Hariyanto Sipahutar mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Jefri Als Taufik (DPO) dan tersangka telah melakukan curanmor sebanyak 9 kali yaitu yakni wilayah kuantan mudik sebanyak 5 TKP, wilayah Teluk Kuantan sebanyak 3 TKP dan wilayah Kamang(sumbar) 1 TKP.

Lanjutnya, Polsek Kuantan Mudik kemudian dilakukan pengembangan, dan pada kamis (31/1/2019) sekira pukul 00.30 wib diamankan 1 orang tersangka yaitu Gunawan Ginting, dan dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 TKP yaitu wilayah kuantan mudik sebanyak 2 kali dan 1 kali diwilayah dharmasraya (sumbar).

"Untuk tersangka Gunawan Ginting kita tangkap di rumahnya di Kecamatan Pucuk Rantau. Dan untuk tersangka utama Jefri masih dilakukan pengejaran." ungkap Kapolsek.

Reporter: Suandri



Tags Kuansing