PPP Kuansing Laporkan Akun FB yang Dinilai Menghina Partai dan Anggota Dewan

PPP Kuansing Laporkan Akun FB yang Dinilai Menghina Partai dan Anggota Dewan

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi, Sardiyono yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kuansing melaporkan postingan akun facebook Alfitra Salam ke Polres Kuansing pada Rabu (23/1/2019) malam.

Sardiyono mengatakan, dalam postingan di akun facebook Alfitra Salam menyinggung soal salah satu anggota DPRD Kuansing dari partai berlambang Kabah, tapi pekerjaan 'manjek bini orang (memanjat istri orang).

"Saya sekitar pukul 20.30 WIB dengan didampingi Wakil ketua I DPC PPP Kuansing, Zulhendri, Wakil ketua II, Dasver Librian serta Wakil Sekretaris DPC PPP secara resmi sudah melaporkan akun tersebut ke Polres Kuansing," ujar Sardiyono.


Dia mengatakan, ia selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Kuansing dan pengurus lainnya mengambil tindakan ini lantaran merasa keberatan dan dirugikan atas postingan tersebut yang isinya dinilai menghina partai berlambang Kabah  itu dan anggota DPRD Kuansing.

"Memang dalam postingan tersebut tidak mencantumkan nama partai, namun jelas sekali partai yang berlambang kabah itu hanya satu-satunya, yaitu PPP. Sedangkan anggota DPRD dari partai berlambang Kabah ini ada empat orang, di antarannya saya," ucapnya.

"Fb ini merupakan media sosial, sehingga aturanya postingan itu tidak seharusnya disebarkan atau diumbar-umbarkan. Sehingga dengan postingan ini kelembagaan dan partai merasa terhina dan dirugikan," sambungnya.

"Kita tidak melarang adanya kritikan, namun kritikan tersebut harus sopan dan bijak, bukan menghina," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah membenarkan adanya laporan pengaduan dari Ketua DPC PPP Kabupaten Kuansing atas akun facebook Alfitra Salam. Dia mengungkapkan pihak kepolisan akan memproses kasus ini apakah pemilik akun tersebut melanggar undang-undang atau tidak terkait postingan tersebut.

"Memang Bapak Sardiyono tadi mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan pengaduan. Dan hal ini akan secepatnya kita proses," sebutnya.


Reporter: Suandri



Tags PARTAI