Sepanjang 2018, 1.980 Berkas Perceraian Masuk ke Pengadilan Agama Pekanbaru

Sepanjang 2018, 1.980 Berkas Perceraian Masuk ke Pengadilan Agama Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2018, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru, Riau telah menerima sebanyak 1.980 berkas perkara perceraian.

Jumlah ini meningkat 3 persen dari tahun 2017 lalu yang hanya 1.886 pengajuan berkas perkara.

Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi mengatakan, berkas perkara yang masuk lebih banyak diajukan dari pihak istri.


"Dan jika dirincikan yang banyak ini dari pekerja swasta, dari kalangan Pegawai atau ASN ada juga tapi tidak banyak," kata Fakhriadi, Jumat (21/12/2018).

Ia memprediksi, menjelang tutup tahun, jumlah berkas perkara tersebut akan bertambah terus dari jumlah sekarang.

"Kita perkirakan akan bertambah mengingat ini kan masih ada 10 hari menjelang tutup tahun," ungkapnya lagi.

Ada beberapa faktor utama perceraian yang menjadi latar belakang masuknya berkas perkara di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru.

"Berawal percekcokan yang berasal dari ekonomi dan ada juga karena pihak ketiga," tukasnya.