Dua Pelaku Pencurian Sapi Diserahkan Warga ke Polsek Tambang, Kampar

Dua Pelaku Pencurian Sapi Diserahkan Warga ke Polsek Tambang, Kampar

RIAUMANDIRI.CO, TAMBANG - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak sapi, di lokasi kolam ikan milik Win Peni yang berada di Dusun II, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (17/12/2018) sekira pukul 18.30 WIB.

Sapi yang diduga dicuri oleh kedua tersangka ini adalah milik Marzaini (42) warga Desa Teluk Kenidai,  Kecamatan Tambang. Sedangkan dua pelaku adalah AE (33) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang dan DS (18) yang beralamat di Jalan Paus Gang Kayangan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti seekor sapi dewasa jenis kelamin betina warna orange dan mobil mitsubishi L300 pick up warna hitam BM-8586-KA," ungkap Kasubag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Selasa (18/12/2018).


Kejadian ini berawal pada Ahad (16/12) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu korban mengikat sapi miliknya sebanyak 22 ekor di samping kolam milik Pak Win yang berada di Dusun II, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang. 

"Setelah itu korban pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut, sekira pukul 18.30 wib saat korban hendak memberi obat nyamuk untuk sapi-sapi tersebut seekor sapinya telah hilang," ungkap Deni.

Pada hari Senin dinihari (17/12) sekira pukul 00.30 WIB, korban mendapat kabar dari Ketua RT Icun bahwa seorang pelaku pencurian sapi ditangkap warga di Jalan Perumahan H. Arin.

Mendapat kabar tersebut korban langsung ke tempat tersebut dan sesampainya di lokasi korban melihat dua orang laki-laki sebagai pelaku pencurian beserta sapinya yang hilang berada di atas mobil pick up yang diamankan warga. 

Sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Dodi Satria dihubungi Kadus Teluk Kenidai memberitahukan bahwa ia bersama warga Desa Teluk Kenidai lainnya telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pencuri sapi beserta barang buktinya. 

"Kemudian Kanit Reskrim berserta anggota Bripka Robby Lumban Batu dan Bripka Lupis Dianto langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang," beber Iptu Deni.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos, "Korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Reporter: Ari Amrizal