Banyak Kasus Korupsi Mengendap

RCW: Bukti Kejati Riau Kurang Serius

RCW: Bukti Kejati Riau Kurang Serius

PEKANBARU (HR)-Banyaknya kasus yang diduga diendapkan oleh Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, mencerminkan tidak keseriusan pihak Adhyaksa tersebut dalam menangani perkara yang ada.
Demikian diungkapkan Made Ali selaku Peneliti Riau Corruption Watch, Kamis (5/3). Dijelaskannya, selaku pimpinan tertinggi Kepala Kejati Riau, Setya Untung Arimuladi diminta untuk memberikan perhatian yang serius terhadap perkara yang ditangani. Terutama, yang telah ditangani beberapa tahun terakhir.
"Kejati Riau tidak serius menangani kasus tersebut. Salah satunya karena adanya tekanan dari luar," ujar Made Ali.
Ketidakseriusan pihak kejaksaan tersebut, menyebabkan perkara tidak naik ke meja hijau.
"Dikhawatirkan persoalan ini bisa membeku, tanpa kejelasan penanganannya," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi menegaskan, kasus-kasus yang ada, baik tahap penyidikan dan penyelidikan, terus dilakukan. Tidak ada istilah penghentian penanganan kasus di jajarannya.
"Tidak ada istilah perkara itu didiamkan. Jalan terus," bantah Untung.
Lebih lanjut, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjawab, kalau penanganan tindak pidana korupsi tidak semudah yang dibayangkan.
"Proses penyidikan dan penyelidikannya harus dilakukan secara serius dan teliti. Ini dilakukan agar jika perkara dilimpahkan ke pengadilan, dakwaannya tetap kuat, sehingga putusan akan maksimal," tegas Untung.
Persoalan yang terjadi saat ini, menurut Untung, berada pada tataran teknis proses penyidikan dan penyelidikan. Ada saksi yang sulit ditemui atau keberadaannya sudah tidak berada di Riau lagi.
"Persoalan misalnya, ada saksi yang kita mintai keterangannya, orangnya sudah pindah, tentu mencari lagi, dan butuh waktu untuk itu," kata Untung mencontohkan.
Pada kesempatan ini, Untung juga meminta masyarakat mengawasi proses yang berlangsung di Kejati Riau.
 "Insya Allah ikuti saja perkembangannya," pungkasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun Haluan Riau, sejumlah kasus korupsi yang ditangani bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau terkesan di-peties-kan. Bahkan, ada beberapa kasus yang menahun dan telah ditetapkan tersangka, namun hingga saat ini tidak kunjung ada penuntasannya.(dod)