Peran 4 Pelaku Video Viral Polisi Hisap Sabu Dalam Mobil Terungkap

Peran 4 Pelaku Video Viral Polisi Hisap Sabu Dalam Mobil Terungkap

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Seorang oknum Polri berinisial Y akhirnya ditampilkan ke publik dalam gelaran konferensi pers yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau, Selasa (6/4/2021) petang. Dia diduga terlibat tindak pidana narkotika, bersama tiga orang rekannya.

Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Saat itu, Kapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.

Dikatakan Kapolda, pengungkapan ini bermula dari beredarnya video yang terekam dari sebuah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Dari informasi yang diperoleh, CCTV itu terletak di Jalan Bintara, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Kamis (1/4) sekitar pukul 19.25 WIB.


"Beredarnya video adanya mobil BM 1180 CI yang di dalamnya ada orang yang sedang menghisap sabu," ujar Kapolda mengawali keterangan persnya.

Atas hal itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Alhasil diketahui ada empat orang yang berada di dalam mobil tersebut, termasuk Y yang merupakan oknum Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di Polda Riau.

"Kita menemukan di dalam mobil tersebut ada 4 orang, yaitu Y, T, A, dan R," ungkap Irjen Pol Agung.

Pelaku T diketahui pertama kali diamankan petugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut. "Di dalam mobil tersebut kita temukan barang bukti yaitu 1,9 gram ganja," lanjut dia.

"Kemudian kita kembangkan di rumahnya T, ini (ditemukan) 15 gram ganja juga. Dan kita temukan juga bong yang dipakai untuk melakukan aktivitas nyabu di rumah A," sambung mantan Deputi Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Kapolda kemudian memaparkan peran masing-masing pelaku. Menurut Irjen Pol Agung, Kompol Y berperan sebagai inisiator untuk mendapatkan sabu dengan cara melakukan pembelian. Sementara pelaku A yang membuat bong atau alat hisap barang haram itu.

"T adalah pemilik mobil BM 1180 CI. Ini nomor (pelat,red) palsu. Nomor yang benar adalah BM 1465 TR. Itu (mobil,red) adalah milik T," beber Irjen Pol Agung.

"Mobil ini dikendarai oleh R. Yang kalau kita lihat di video, (pelaku R) berkumis. Namun hari ini, waktu kita tangkap, kumisnya sudah tidak ada. Dalam rangka tentunya untuk menghindar dari pengejaran," sambungnya.

Masing-masing pelaku telah diamankan. Teranyar adalah Kompol Y yang ditangkap di Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (2/4) lalu. Perwira menengah Polri yang bertugas sebagai KA Siaga 2 SPKT Polda Riau diringkus tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polda Riau.

Dalam kesempatan itu, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif untuk menginformasikan peredaran narkoba, khususnya yang melaporkan kasus ini. Dia menegaskan, upaya ini tidak akan berhenti saat ini saja. Akan ada tindakan hukum terhadap mantan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru itu.

"Kita tidak ingin penegakan hukum ini kemudian tidak konsisten. Saudara  Y merupakan anggota polisi akan diproses sesuai hukum yang berlaku di republik ini. Kita akan lakukan penegakan hukum sebagaimana aturan hukum mengatur kepada anggota kepolisian," tegas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Keterlibatan oknum anggota Polda Riau dalam perkara tindak pidana narkotika tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya, ada ZM yang juga berpangkat Kompol.

Belakangan sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya.

ZM diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat  Binmas Polda Riau. Dia diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3) pada pukul 23.00 WIB. ZM meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas. Dia menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.

Tak hanya ZM, ada juga oknum perwira Polda Riau yang terlibat perkara yang sama. Dia adalah Kompol IZ, personel Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau itu diduga terlibat peredaran sabu seberat 16 kilogram.

Pengungkapan ini, berawal informasi diterima Ditresnarkoba Polda Riau terkait akan adanya transaksi sabu di Pekanbaru. IZ ditangkap bersama seorang rekannya, Hendry Winata di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.



Tags Narkoba