Pemkab Serahkan Ranperda Pilkades Serentak

Pemkab Serahkan Ranperda Pilkades Serentak

PANGKALAN KERINCI (HR)- Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (4/3) di Kantor DPRD Pelalawan. Penyerahan Ranperda dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pelalawan Davitson menyatakan, dua Ranperda yang diberikan ke DPRD, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Perda Pembentukan Desa Adat. Dua item Rancangan Perda itu dinilai sangat mendesak untuk saat ini.

"Memang yang lain juga cukup mendesak, tapi dua Ranperda ini kita prioritaskan melihat kondisi dan kebutuhan saat ini," kata Davitson.

Dari 30 item Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diserahkan Pemda ke DPRD, dua Ranperda ini lebih diutamakan. Sehingga dapat segera di bahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dan disahkan dalam waktu dekat. (zol)