Buka MTQ Kecamatan Bantan

Bupati Berharap Masyarakat Madani Terwujud

Bupati Berharap Masyarakat Madani Terwujud

BANTAN (HR)-Tujuan pembangunan adalah terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera atau disebut masyarakat yang madani. Dalam Al Quran, masyarakat madani dikontekskan dengan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yang secara harfiyah diartikan sebagai negeri adil, makmur dan sentosa dalam keridhaan Allah SWT.

Dalam Mars Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), ada tiga cinta yang wajib ditunaikan umat Islam secara baik dan benar untuk  mewujudkan negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur tersebut.

“Jika negeri yang diharapkan itu hingga saat ini masih belum berhasil diwujudkan, maknanya masih ada diantara tiga cinta itu yang belum ditunaikan semestinya. Ketiga cinta dimaksud adalah cinta kepala Allah SWT, Nabi dan Negara,” ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika membuka MTQ XX tingkat Kecamatan Bantan, Minggu (26/4) malam.

MTQ diikuti kafilah dari 23 desa se-Kecamatan Bantan itu dipusatkan halaman Masjid Jihadul Al Mukarromah Desa Bantan Tua. Masih kata Bupati, apabila hubungkan dengan sumber hukum Islam pertama dan utama, belum ditunaikannya tiga cinta dengan secara utuh dan bersamaan, berarti seorang mukmin belum mengamalkan isi kandungan Al-Quran secara baik dan benar dalam keseharian.

Kepada warga Bantan, Bupati berharap MTQ dijadikan sarana dakwah yang memberikan manfaat bagi kemaslahatan. Menjadi bagian penting dalam mengamalkan nilai-nilai universal Islam dengan baik dan benar di tengah-tengah seluruh lapisan masyarakat.

“Hanya dengan cara demikian, masyarakat madani dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan semangat kebersamaan, kedamaian dan keharmonisan kita dapat diwujudkan,” papar Herliyan.

Pembukaan MTQ dihadiri Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi, Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, anggota DPRD Bengkalis Sofyan Albantani dan Selain Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko.
Ditambahkan Bupati, untuk mewujudkan masyarakat madani, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, diakuinya semangat pluralisme. Keadaan masyarakat yang majemuk,  harus dijadikan umat Islam sebagai sebuah potensi untuk meningkatkan kualitas diri dan maju. Sebab, dalam ajaran Islam, pluralisme merupakan karunia Allah SWT yang bertujuan mencerdaskan umat.  

“Namun identitas sejati sebagai seorang mukmin harus tetap terjaga. Tidak boleh terkikis, apalagi memutus hablum minallah, termasuk oleh kemajuan yang dicapai tersebut,” jelas Herliyan.

Syarat kedua, imbuh Herliyan, tingginya sikap toleransi (tasamuh) dan terjaganya hablum minannas. Baik terhadap saudara sesama muslim maupun terhadap saudara kita non-muslim. Sedangkan yang syarat ketiga, sambungnya lagi, adalah tegaknya prinsip demokrasi yang dalam ajaran Islam lebih dikenal dengan istilah musyawarah. Di dalam Al-Qur’an beberapa ayat yang menerangkan tentang pentingnya musywarah ini diantaranya surat As-Syura ayat 38 dan surat Al-Mujadilah ayat 11. (adv/humas)