Kemenag Sumbar Belum Siapkan Sanksi untuk Biro Umrah BMP

Kemenag Sumbar Belum Siapkan Sanksi untuk Biro Umrah BMP
RIAUMANDIRI.CO, PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat belum menyiapkan sanksi untuk PT Bumi Minang Pertiwi (BMP). BMP merupakan biro perjalanan haji dan umrah yang sempat tersandung kasus 'penelantaran' jamaah di Malaysia dan Arab Saudi lantaran belum rampungnya sejumlah pembayaran kepada penyedia akomodasi.
 
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Hendri, menjelaskan pihaknya sudah memanggil BMP pada Ahad (1/4/2018). Ia masih harus mempelajari hasil pertemuan hari ini sebelum menjatuhkan tindakan bagi BMP. Meski begitu, Hendri menyebutkan bahwa ada niat baik yang ditunjukkan BMP untuk bertanggung jawab atas pemulangan dan penjadwalan ulang bagi jamaah umrah yang sudah menyelesaikan pembayaran.
 
"Hasil klarifikasi ini kami pelajari dulu, apakah human error atau seperti apa masalahnya. Dari sana baru kami ambil kesimpulan," jelas Hendri, Ahad (1/4/2018).
 
Kanwil Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bila memang BMP terbukti lalai dalam mengakomodir hak para jamaah umrah. Kanwil Kemenag Sumbar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama di Jakarta untuk mengusut kasus penelantaran jamaah ini.
 
"Apalagi, belakangan semakin bertambah panjang deret kasus yang merugikan jamaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk," ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Utama BMP Edi Kurniawan menjelaskan bahwa permasalahan yang membuat jamaah terlantar bermula dari proses konfirmasi deposit atas tiket yang terkendala. Menurutnya, pihak BMP sudah menyerahkan deposit untuk pembayaran tiket pesawat jamaah kepada sebuah biro perjalanan di Malaysia. 
 
Hanya saja, karena satu dan lain hal pihak biro perjalanan di Malaysia tidak mengkonfirmasi pembayaran tiket tersebut.
 
"Terkait tiket ada rekanan kami di Malaysia, kami sudah deposit tiket tapi tidak mereka konfirmasi. Nah ini sudah kami jelaskan kepada jamaah untuk dipahami. Kami akan bertanggung jawab kepada jamaah yang lakukan reschedule ulang," jelas Edi usai bertemu dengan pimpinan Kanwil Kemenag Sumbar. ***
 
Sumber : Republika