Komisi III DPRD Riau RDP dengan Unilak

Komisi III DPRD Riau RDP dengan Unilak
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau, Senin (26/2/2018), melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Unilak di Ruang Komisi III DPRD Riau. RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby. Sementara dari Unilak terlihat Rektor Unilak, Dr Hj Hasnati dan jajaran.
 
RDP tersebut membahas tentang aset Unilak yang merupakan milik Pemprov Riau yang sebelumnya dikelola Yayasan Raja Ali Haji. "Ketentuan yang baru itu tidak boleh lagi sebuah kampus tidak memiliki tanah sendiri. Kondisi hari ini, tanah dan bangunan yang ada di atas lahan seluas 75 hektare itu adalah milik Pemprov Riau," ujar Suhardiman Amby kepada Riaumandiri.co.
 
Menyikapi kondisi itu, lanjut politisi Partai Hati Nurani Rakyat yang akrab disapa Datuk, ada tiga langkah yang bisa dilakukan terkait aset perguruan tinggi yang dinaungi Yayasan Raja Ali Haji itu.
 
"Karena Pemda tidak boleh lagi oleh Undang-undang memiliki yayasan seperti itu, maka disarankan untuk mencari payung hukum lain. Mungkin kerja sama antara BUMD yang membidangi pendidikan dengan Yayasan Raja Ali Haji," kata Datuk.
 
Sementara langkah kedua, sebut Datuk, adalah percepatan hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemprov Riau ke Yayasan Raja Ali Haji. "Yang ketiga adalah upaya percepatan penegerian (Unilak)," sebut legislator asal Kuantan Singingi (Kuansing) itu.
 
Ditambahkan Datuk, dahulunya seorang Gubernur Riau menjabat Ketua Yayasan Raja Ali Haji. Namun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur perguruan tinggi, hal ini tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, Unilak tidak lagi mendapat bantuan yang bersumber dari APBD Riau.
 
"Sekarang tak boleh (Gubernur Riau menjabat Ketua Yayasan Raja Ali Haji). Sekarang Gubernurnya Andi Rachman, Ketua Yayasannya Irwan Effendi. Sehingga terputuslah bantuan. Mulai dari 2013 sampai 2018 tidak satu rupiah pun dana bantuan dari APBD Riau, sementara asetnya milik Pemprov Riau. Semestinya karena asetnya milik kita, ya kita rawat. Solusinya ya yang tiga di atas tadi," sebut Datuk.
 
Untuk itu, berdasarkan hasil RDP tersebut, para pihak menyepakati di bentuknya tim terpadu. Tim ini, sebut Datuk, terdiri dari seluruh anggota Komisi III DPRD Riau, BPKAD Riau, dan Yayasan Raja Ali Haji/Unilak.
 
Lebih lanjut Datuk mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke Pimpinan Dewan untuk mendapat persetujuan. "Kita tunggu SK Pimpinan. Ini sudah kita teken, kita laporkan ke Pimpinan dulu. Pimpinan sepakat, lahirlah SK Tim terpadu itu. Harapan kita kalau bisa zamannya Wan Thamrin Hasyim ini selesai," pungkas Suhardiman Amby.
 
Reporter:  Dodi Ferdian
Editor:  Rico Mardianto