Polisi Temukan 40 Ton Kayu Tak Bertuan

Polisi Temukan 40 Ton Kayu Tak Bertuan
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Ratusan keping kayu olahan campuran hasil ilegal loging tanpa tuan ditemukan di dalam kanal di Dusun Sidodadi, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Kuat dugaan, kayu olahan tersebut diambil dari hutan lindung Giam Siak Kecil Bukit Batu, tak jauh dari lokasi kebakaran lahan. 
 
"Kayu olahan campuran ini ditemukan oleh tim gabungan ketika melakukan patroli. Kayu olahan campuran ini sebanyak 792 keping atau setara dengan 40 ton, diduga diambil dari hutan lindung Giam Siak Kecil Bukit Batu," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (26/8/2016).
 
Saat ini kayu temuan tersebut sudah dititipkan di areal PT SPA Bukit Kerikil.‎ Di lokasi, polisi bersama TNI serta Manggala Agni masih terus melakukan patroli di wilayah tersebut dalam pemberantasan ilegal loging dan juga pemantauan terhadap titik api.
 
"Patroli bersama tim lainnya dibantu juga dari pantauan lewat udara masih terus dilakukan," kata Hadi Wicaksono.
 
Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk untuk mengungkap siapa pemilik dan kelompok orang yang melakukan ilegal loging di wilayahnya tersebut.
 
"Kemungkinan saat kayu ditemukan pemilik kayu sudah mengetahui kedatangan petugas. Anggota kita sedang mengejar pelaku," tukasnya.(dod/n44)
 
Selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi, Sabtu 27 Agustus 2016